ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, memberikan penjelasan terkait temuan botol minuman beralkohol dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), Mashudi menyebut tiga botol wiski dan satu botol bir yang ditemukan di dalam kulkas bukan milik narapidana, melainkan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho N.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” kata Mashudi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi juga menanggapi temuan Ombudsman terkait bangunan yang disebut menyerupai apartemen dan diduga digunakan warga binaan. Ia menegaskan berbagai fasilitas di dalam bangunan tersebut, seperti televisi, sofa, springbed, hingga perabot rumah tangga, merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib.
Sementara itu, bingkai foto terpidana korupsi Jimmy Masrin yang terlihat terpajang di dalam bangunan tersebut diklaim merupakan barang hasil razia keamanan yang diamankan petugas.
Jimmy Masrin diketahui merupakan terpidana kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Cibinong.
Dalam penjelasannya, Mashudi menyebut lokasi yang disidak Ombudsman berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong.
Ia mengatakan bangunan berbentuk kontainer yang disebut menyerupai penginapan sebenarnya merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan APBN 2026. Sementara bangunan lain merupakan mess atau wisma peristirahatan pegawai yang dibangun melalui APBN 2017.
Mashudi juga meluruskan temuan area yang diduga digunakan sebagai simulator golf. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, area tersebut tengah disiapkan sebagai loker.
Adapun lahan yang diduga menjadi tempat parkir khusus disebut hanya difungsikan sebagai lokasi parkir alternatif ketika area parkir utama penuh.
Selain itu, Mashudi mengungkapkan di kawasan SAE terdapat 16 bangunan rumah dinas. Dari jumlah tersebut, tiga bangunan sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sedangkan 13 bangunan lainnya belum tercatat.
Menurutnya, Kemenimipas masih melakukan pendalaman terhadap status administrasi, kepemilikan aset, dan pemanfaatan 13 rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung tersebut.
“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mashudi. []















