• Latest
  • Trending
Menanti Kesaktian Erick Thohir di BUMN

Kementerian BUMN Punya 3 Deputi dan 3 Staf Ahli

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN Bisa Dirampas

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Senin ini Rupiah Diprediksi Loyo Karena Faktor ini

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Komisioner KPU-Bawaslu Diusulkan Ditambah

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Gubernur DKI Renovasi Bundaran HI hingga Semanggi Tanpa APBD

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

NASA Beri Peringatan Khusus Karthula di Ri

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Warga Dunia Simpan Emas di Singapura Sebanyak 800 Ton

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kementerian BUMN Punya 3 Deputi dan 3 Staf Ahli

by Zamzami Ali
Desember 30, 2019
in BERITA UTAMA, BUMN
Menanti Kesaktian Erick Thohir di BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). [Foto: Ist]

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada 10 Desember 2019.

Dalam Perpres ini disebutkan, Kementerian BUMN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri. Dalam memimpin Kementerian BUMN, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.

“Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri,” bunyi Pasal  2 ayat (2) Perpres ini.

BacaJuga

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

MCK Sehat Pelindo Marine, Harapan Baru bagi Warga dan Anak Sekolah di Bondowoso

Danantara Siapkan Rp 1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

KAI dan INKA Investasi Rp14,88 Triliun, Ini Daftar Kereta Baru dan Rute yang Dilayani

Danantara Bakal Akuisisi Sritex, Pemerintah Siapkan Investasi US$ 6 Miliar

Adapun ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri adalah membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan kementerian serta mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I di lingkungan kementerian.

“Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian,” bunyi Pasal 3 Perpres ini.

Berbeda dengan sebelumnya (Perpres No. 41 Tahun 2017) yang memiliki  7 Deputi, dalam organisasi Kementerian BUMN saat ini hanya ada 3 Deputi dan 3 Staf Ahli.

Susunan lengkapnya adalah Wakil Menteri I, Wakil Menteri II, Sekretaris Kementerian, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Staf Ahli Bidang Industri dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM

Perpres ini juga menegaskan, di lingkungan Kementerian BUMN dapat dibentuk Inspektorat sebagai unsur pengawas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Kementerian, dan dipimpin oleh Inspektur.

“Inspektorat mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian BUMN,” bunyi Pasal 22 Perpres ini.

Sedangkan Staf Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Kementerian.

Menurut Perpres ini, di lingkungan Kementerian BUMN dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Menteri menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan urusan pemerintahan dibidang badan usaha milik negara secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan,” bunyi Pasal 30 Perpres ini.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BUMN Pangan

26th Kementerian BUMN, Erick Thohir: Mari Rayakan Kebersamaan dengan Terus Berprestasi

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar acara Family Gathering, yang bertempat di Plaza Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah,...

Produksi Vaksin ASEAN, Erick: Bukti Nyata Kepercayaan Dunia untuk Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kabar positif datang dari World Health Organization (WHO) yang memberikan sinyal menjadikan Indonesia...

BUMN Operator Bandara dan Pelabuhan Rombak Direksi 22 Januari?

DPR Dorong Perbaikan Kementerian BUMN Lewat Revisi UU BUMN

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan pembenahan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan meski...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In