• Latest
  • Trending

Tahap II Dipercepat, Jokowi Juga Minta Dana PKH Ditambah

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Alasan Investor Global Lirik RI

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

BI : :Efek MSCI Meluas, Asing Keluar dari Saham

Jusuf Kalla: 10 Orang Kaya, 1 Muslim

Jusuf Kalla: Saya Justru Bela Jokowi

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tahap II Dipercepat, Jokowi Juga Minta Dana PKH Ditambah

by Zamzami Ali
Maret 17, 2020
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dihitung kemungkinan posisi untuk menambah dana Program Keluarga Harapan (PKH).

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah dilaksanakan sejak 2007, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

BacaJuga

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

Survei Kadin: Minat Pengusaha Berinvestasi Semakin Melemah

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

“Apa ada kemungkinan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) menambah besaran dari PKH sehingga bisa memperkuat daya beli masyarakat. Ini tolong dilihat” kata Presiden Jokowi, Senin (16/3).

Jokowi berharap PKH dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin meluas ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Dengan kenaikan konsumsi, Jokowi meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi terutama masyarakat bisa tetap terjaga.

Selain itu, Menteri Sosial Juliari Batubara juga diperintahkan untuk segera mengucurkan dana PKH tahap II agar penerima PKH dapat membelanjakan dananya untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan secepatnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana PKH  sebesar Rp 7 triliun untuk hingga 31 Januari 2020 atau setara 29 persen dari pagu yang dialokasikan pemerintah tahun ini sebesar Rp 29 triliun.

Komentar
Share108Tweet27SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ridwan Kamil: Prabowo-Gibran  Menang Satu Putaran

Prabowo-Gibran Janji Tambah Nilai BLT dan Perluas Program PKH

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran membeberkan Prabowo Subianto bakal menambah nilai bantuan langsung tunai (BLT) dan memperluas Program Keluarga...

Catatan Kinerja Pelaksanaan APBN 2019

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Laporan Realisasi APBN 2020

Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN 2020) yang terdiri dari Pemerintah...

Sri Mulyani Tebar Rp28,31 T kepada Ibu Hamil Hingga Lansia

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus untuk keluarga paling rentan dan miskin. Bansos...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In