ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa akan merealokasi anggaran sebesar Rp 24,53 triliun untuk membantu mencegah dan menghambat laju penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah memberikan arahan langsung kepada para menteri, kepala daerah, pejabat pemerintah terkait dalam menghadapi Covid-19.
Salah satu langkah penting disampaikan adalah melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan landasan hukum Instruksi Presiden Nomor 4/2020 untuk refocusing dan realokasi anggaran.
“Ada lima sumber anggaran dari realokasi anggaran Kementerian PUPR,” kata Basuki Hadimuljono dalam telekonfeensi video, Selasa, 7 April 2020.
Realokasi anggaran tersebut berasal dari optimalisasi dari kegiatan non fisik yang masih bisa ditunda atau dihemat, didrop atau ditunda tahun depan.
Kementerian PUPR dikatakan Basuki juga akan melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.
Kemudian, realokasi juga bersumber dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum sempat dilelang serta dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak.
Kementerian PUPR juga akan mengubah paket-paket kontrak tahunan (single years) 2020 menjadi paket-paket tahun jamak, termasuk paket kontraktual dengan nilai di bawah Rp100 miliar.
























