• Latest
  • Trending
Pemerintah Bantu Peserta JKN-KIS Kelas III

Pemerintah Bantu Peserta JKN-KIS Kelas III

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Baru Berdiri 2025, Prabowo Sebut Danantara Sudah Jadi SWF Terbesar Dunia

Polisi Bubarkan Keramaian di Jakarta, 18 Warga Diamankan

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Patroli 24 Jam

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Siap Tempur, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Bantu Peserta JKN-KIS Kelas III

by Zamzami Ali
Mei 16, 2020
in EKONOMI
Pemerintah Bantu Peserta JKN-KIS Kelas III

ASPEK.ID, JAKARTA – Kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 mengembalikan nilai-nilai fundamental dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hakikatnya adalah program bersama terutama dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris, melalui Media Briefing secara online mengenai Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (14/5).

Melalui rilis, bahwaa sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap kondisi finansial masyarakat saat pandemi Covid-19, Pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.

BacaJuga

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

DPR Minta Pemerintah-BI Jaga Kepercayaan Pasar saat Rupiah Melemah

Dolar AS Menggila ke Rp 17.500, Pemerintah Siap Masuk Bond Market

Emas Antam Melemah Tipis Hari Ini, Buyback Ikut Turun

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Advertisement. Scroll to continue reading.

”Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp25.500. Sisanya sebesar Rp16.500, diberikan bantuan iuran oleh Pemerintah,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf melalui rilis, Jum’at (15/5).

Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp35.000, sementara Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000.

”Sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan,” ungkapnya.

Sisa tunggakan, apabila masih ada, menurut dia, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif.

”Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus,” ujarnya.

Dalam kondisi yang tidak terelakkan, BPJS Kesehatan memberlakukan perubahan skema iuran yang berbeda bagi setiap kelas yakni besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres 75 Tahun 2019, yaitu Rp160.000 untuk kelas I, Rp110.000 untuk kelas II, Rp42.000 untuk kelas III.

Sementara untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres 82 Tahun 2018, yaitu Rp80.000 untuk kelas I, Rp51.000 untuk kelas II, dan Rp25.500 untuk kelas III.

”Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III,” pungkasnya.

Komentar
Share20Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Daftar Komorbid yang Tak Boleh Disuntik Vaksin

Kanker, Stroke, & Jantung Penyedot Terbesar Uang BPJS Kesehatan

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan kanker merupakan salah satu penyakit yang paling tinggi bebani Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS)...

Hak Tuntut Manfaat JKK 5 Tahun, Jaminan Kematian Jadi Rp20 Juta

Meninggal Dunia Saat Rapat, 1 Pekerja Dapat Santunan Rp5,6 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan Rp5,6 miliar kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia sesaat setelah melakukan rapat bisnis di...

Eks Dirut BPJS Kesehatan jadi Komut Kimia Farma

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB yang dilaksanakan di Kimia Farma Corporate...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Baru Berdiri 2025, Prabowo Sebut Danantara Sudah Jadi SWF Terbesar Dunia

Polisi Bubarkan Keramaian di Jakarta, 18 Warga Diamankan

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Patroli 24 Jam

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Kasat Narkoba Polres Kukar Terseret Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In