ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang sudah tersalurkan ada 65.736 desa.
Selain itu, dari 6.881.778 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT Dana Desa itu ada 272.491 KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis dan menahun.
Sedangkan 1.887.116 Keluarga Penerima Manfaat lainnya adalah perempuan kepala keluarga (Pekka).
Pada kesempatan itu, Mendes PDTT menjelaskan bahwa desa yang sampai hari ini masih ada yang belum menerima Dana Desa, karena beberapa hal, yaitu:
Pertama, desa itu belum posting APBDes, jadi Kementerian Keuangan tidak memiliki dasar yang kuat untuk menyalurkan karena desanya sendiri belum posting APBDes.
Kedua, kepala desa masih pejabat sementara, ini juga terkait dengan pemerintah daerah yang mungkin lambat dalam penanganan.
Ketiga, masih ditemukan konflik kepala desa dengan BPD (Badan Pengawas Desa).
Keempat, kalau kepala desa dengan BPD masih konflik maka tidak bisa Musdes dan menyusun APBDes.
Kelima, perangkat desa diberhentikan oleh Kades yang baru, hal biasa implikasi atau dampak pilkades.
”Jadi kepala desanya baru mungkin waktu itu tidak didukung oleh perangkat desa sehingga perangkat desa diberhentikan semua oleh kepala desa dengan demikian tidak ada tenaga untuk menyusun APBDes dan lain lain. Itu yang kemudian menyebabkan Dana Desa belum masuk ke rekening kas desa,” kata Mendes PDTT.























