ASPEK.ID, JAKARTA – Polri membentuk satu Kepolisian Resor Kota (Polresta) baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Selain itu, empat Polres Tipe D baru juga dibentuk, sementara delapan Polres Tipe D lainnya resmi naik status menjadi Polresta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026. Jabatan Kapolresta Kawasan IKN dipercayakan kepada AKBP Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirpolairud Polda Kalimantan Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembentukan dan peningkatan status satuan kewilayahan itu merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri.
“Sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).
Empat Polres Tipe D yang baru dibentuk berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.
Sementara itu, delapan Polres yang ditingkatkan statusnya menjadi Polresta berada di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.
Pembentukan Polresta IKN dan sejumlah satuan baru tersebut menjadi bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang dilakukan Polri terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Mutasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Rinciannya, ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.
Trunoyudo menegaskan mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus peningkatan kinerja institusi.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Trunoyudo. []
























