ASPEK, ID, JAKARTA– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai jenazah yang sudah divonis positf Covid 19 sebaiknya dibakar agar virus corona bisa hilang dan tidak tersebar luas.
“Yang terbaik, mohon maaf, saya muslim tapi ini teori yang terbaik dibakar, karena virusnya akan mati juga,” kata Tito dalam sebuah webinar, Kamis (23/2/2020)
Secara rinci mantan Kapolri ini juga mengungkapkan tata cara penangan jenazah Covid 19 yang sesuai protokol kesehatan, yaitu dengan cara dibungkus rapat dan rapi. Jenazah juga harus dikuburkan di pemakaman yang kering.
“Kalau seandainya dimakamkan sesuai dengan cara-cara agama, beberapa agama tertentu ya dia harus dibungkus rapat, rapi, harus rapat, tidak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan di kuburan di pemakaman yang tidak ada air mengalir, yang kering. Panas,” kata Tito.
Disamping mengenai tata cara penanganan jenazah Covid 19, Tito pun turut membahas mengenai kebijakan pemerintah yang tidak memilih kebijakan karantina wilayah atau ‘lock down’ seperti yang banyak diterapkan oleh sejumlah negara di dunia.
Menurut Tito, karantina wilayah bisa diterapkan tergantung kondisi geografis daerah masing-masing.
Tito mencontohkan Bali hingga Bangka Belitung yang dinilai bisa menerapkan karantina wilayah. Namun, kata Tito, hal itu tidak bisa diterapkan di daerah semisal Jakarta dan Surabaya.
“Tapi kalau daerah seperti Jakarta, Surabaya, apakah bisa dilakukanlockdown? Saya bilang tidak bisa, saya sampaikan kepada Gubernur DKI, Pak Anies, nggak bisa. Bagaimana caranya maunutup Jakarta? Jakarta itu dengan kota satelit sekitarnya itu sudah menjadi satu, dia hanya di peta saja ada batas, batas alamnya nggak ada, dengan Depok, Tangerang, Bekasi,” kata alumni Akpol 1987 ini.
























