• Latest
  • Trending
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Hakim PT Makassar Dipecat, Terbukti Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Urus Kasasi

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Besok, Dalami Pengajuan Justice Collaborator

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

BNPB: Gempa M 6,7 di Sulteng Tewaskan 1 Warga, 67 Rumah Terdampak

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Sony Sonjaya

Rusia Hujani Ukraina dengan 70 Rudal dan 611 Drone, 11 Orang Tewas

Rusia Hujani Ukraina dengan 70 Rudal dan 611 Drone, 11 Orang Tewas

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

Austria vs Yordania: Pertemuan Pertama Sepanjang Sejarah

Austria vs Yordania: Pertemuan Pertama Sepanjang Sejarah

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Palu, BMKG Keluarkan Peringatan Susulan

Beratnya 1,4 Ton, Kiswah Baru Ka’bah Resmi Dipasang Sambut 1448 H

Beratnya 1,4 Ton, Kiswah Baru Ka’bah Resmi Dipasang Sambut 1448 H

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hakim PT Makassar Dipecat, Terbukti Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Urus Kasasi

by Muhammad Fadhil
Mei 26, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Ilustrasi gugatan. Foto: kai.or.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada hakim Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM. Hakim tersebut terbukti menerima uang Rp 1 miliar terkait pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Sidang MKH digelar oleh Mahkamah Agung bersama Komisi Yudisial (KY) di Gedung MA, Jakarta, Senin (25/5). Ketua majelis, Yanto, menyatakan YM terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim.

“Terlapor terbukti melanggar Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012-02/PB/P.KY/09/2012 tentang Kode Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diklasifikasikan pada pelanggaran berat. Oleh karena itu, dijatuhkan sanksi berat kepada terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” jelas Ketua Sidang MKH Yanto.

BacaJuga

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Besok, Dalami Pengajuan Justice Collaborator

BNPB: Gempa M 6,7 di Sulteng Tewaskan 1 Warga, 67 Rumah Terdampak

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini bermula dari pertemuan YM dengan pelapor pada Maret 2024. Dalam pertemuan itu, YM menjanjikan dapat membantu memenangkan perkara di tingkat kasasi MA.

Pelapor kemudian beberapa kali mentransfer uang kepada YM. Total uang yang diberikan mencapai Rp 1 miliar. Selain itu, pelapor juga sempat meminjamkan uang Rp 90 juta melalui fasilitas bank atas nama YM.

Namun belakangan, pelapor mengetahui perkara tersebut ternyata tidak pernah diurus. Kecurigaan muncul setelah nomor register dan susunan majelis hakim yang muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA berbeda dengan yang disampaikan YM.

Pelapor lalu melaporkan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Makassar, Polda Makassar, Badan Pengawasan (Bawas) MA, hingga Komisi Yudisial.

Dalam persidangan, YM mengakui tidak pernah melakukan upaya apa pun untuk mengurus perkara kasasi tersebut. Ia bahkan mengaku sempat pergi ke Jakarta hanya untuk meyakinkan pelapor.

YM juga mengakui sebenarnya tidak memiliki kemampuan mengurus perkara di tingkat kasasi. Ia nekat menjanjikan bantuan karena sedang membutuhkan uang.

Dalam fakta persidangan terungkap, YM mengaku menerima uang sebesar Rp 720 juta. Uang itu disebut dipakai untuk membantu menutupi kerugian bisnis umrah milik ibunya.

Kerugian itu muncul setelah sekitar 60 jemaah travel umrah milik ibunya gagal dipulangkan akibat penipuan agen penjualan tiket pesawat.

Sementara sisa uang lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

Sebagai hakim, YM mengakui tindakannya telah merusak kehormatan profesi hakim dan lembaga peradilan.

YM juga menyampaikan telah ada upaya pengembalian uang kepada pelapor melalui fasilitator kedua belah pihak. Meski belum lunas, ia berjanji akan menyelesaikan pengembalian secara bertahap.

Sedangkan pinjaman Rp 90 juta disebut telah dilunasi oleh ibu YM menggunakan uang tunai dan sertifikat sejumlah aset.

Meski demikian, majelis menyatakan tidak ada hal yang dapat meringankan hukuman terhadap YM. MKH juga menilai tidak ditemukan fakta baru yang bisa membatalkan rekomendasi sanksi dari Bawas MA.

“Rekomendasi penjatuhan sanksi dari Bawas MA sudah seharusnya dikuatkan. Terlapor terbukti melanggar butir KEPPH huruf C butir 2, yaitu pengaturan tentang berperilaku jujur, dan huruf C angka 7 tentang butir menjunjung tinggi harga diri,” pungkas Yanto.

Sidang MKH tersebut diikuti unsur Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Dari KY hadir Wakil Ketua KY Desmihardi bersama anggota Abhan, Setyawan, dan Anita Kadir. Sementara unsur MA terdiri atas Hakim Agung Yanto, Jupriyadi, dan Agus Subroto. []

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

ASPEK.ID, SOLO - Rismon Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/6). Dalam...

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

ASPEK.ID - Hattrick Lionel Messi mengantar tim nasional Argentina menggulung Aljazair dengan skor 3-0 pada laga pembuka Grup J Piala...

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

ASPEK.ID - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan rencana penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah Palestina setelah hampir dua dekade tanpa...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Besok, Dalami Pengajuan Justice Collaborator

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In