• Latest
  • Trending
Akhir 2020, Pertamina Targetkan Uji Coba Green Avtur

Rencana IPO Anak Usaha Hulu Pertamina Harus Dikaji Ulang

Wapres Gibran Lepas Kepulangan Siswi Terduga Korban MBG dari RSCM

Wapres Gibran Sayangkan Pegawai SPPG Ejek Korban Keracunan MBG di Karo

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2027 pada 8 Februari

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2027 pada 8 Februari

Tim SAR Temukan Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Basarnas Tambah 12 Penyelam untuk Cari 126 Korban KM Virgo Transport 8

Menhan RI: Pasukan Khusus Indonesia-Thailand Bakal Gelar Latihan Bersama

TNI Ringkus Wakil Komandan Batalyon OPM Saat Tiba di Bandara

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Pameran MTQ Nasional 2026 di Jateng Raup Transaksi Rp 2,4 M

Kas Hartadi Beberkan Kunci RANS Nusantara Belum Terkalahkan

Kas Hartadi Beberkan Kunci RANS Nusantara Belum Terkalahkan

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Pertamina Blokir 1.117 Nopol Kendaraan Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

5 Oktober TNI, Prabowo Resmikan 5 Kodam Baru

Deputi Rehabilitasi BNPB Jarwansah Berpulang ke Rahmatullah

Deputi Rehabilitasi BNPB Jarwansah Berpulang ke Rahmatullah

Warga RI Antre Layanan Krisis Psikologis Healing 119

Warga RI Antre Layanan Krisis Psikologis Healing 119

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Utang Warisan Krisis 1998 Rp 640 Triliun Dibayar Lunas

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Rencana IPO Anak Usaha Hulu Pertamina Harus Dikaji Ulang

by Zamzami Ali
Juli 27, 2020
in BERITA UTAMA, BUMN
Akhir 2020, Pertamina Targetkan Uji Coba Green Avtur

PT Pertamina (Persero). [Foto: Istimewa/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berencana untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) anak usaha hulu.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, hal ini akan menurunkan status Pertamina sebagai penyelenggara kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang diatur dalam UU Migas No.22/2001 maupun UU BUMN No.19/2003.

“Rencana IPO perlu dikaji ulang karena Pertamina di hulu saat ini lemah dibanding perusahaan energi terbuka di negara lain seperti Petronas, Saudi Aramco, dan Abu Dhabi National Oil Company,” katanya sebagaimana dilansir dari laman Antara di Jakarta, Senin (27/7).

BacaJuga

Prabowo Sebut Penghasilan Danantara Naik 400% dalam 1,5 Tahun

Prabowo: Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN untuk Cegah Laporan Palsu

Waskita Karya: LRT Jakarta Aman Beroperasi

Prabowo Targetkan Dividen Danantara Tembus Rp 200 Triliun Tahun Ini

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Menurut Komaidi, sejumlah perusahaan energi terbuka di sejumlah negara hak penguasaan mineralnya masih melekat pada negara yang dalam hal ini diwakili pemerintah, sementara posisi Pertamina tidak berbeda dengan kontraktor migas pada umumnya.

“Posisi Pertamina di sini sejalan dengan production sharing contract (PSC) itu sendiri. Ini perlu diperjelas kajiannya, karena berkaitan dengan kapitalisasi pasar nanti. Valuasinya berapa cara menghitungnya di saat IPO nanti,” ujarnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa program restrukturisasi yang dilakukan terhadap perseroan dan rencana IPO subholding tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

Dua kebijakan tersebut justru akan membuat Pertamina semakin kuat dan besar, bahkan bisa melampaui perusahaan migas kelas dunia.

“Restrukturisasi dan rencana IPO merupakan cara bagi Pertamina untuk mempertahankan bisnis jangka panjang, untuk terus tumbuh secara berkelanjutan,” kata Nicke.

Pertamina dikatakan Nicke sudah melakukan perbandingan dengan perusahaan energi global dalam melakukan restrukturisasi perusahaan.

Dasar Pertamina melakukan perencanaan strategis, yaitu memperoleh pendapatan yang berulang, investasi atau pengembangan untuk menciptakan pendapatan baru, sedangkan dalam pertumbuhan jangka panjang dan berkelanjutan ditujukan untuk pendapatan di masa datang.

Ada tiga dasar hukum yang melandasi kegiatan restrukturisasi Holding-subholding dan rencana IPO subholding, yakni pasal 33 UUD 1945, UU Migas No 22/2001 maupun UU BUMN No 19/2003.

Pada UU 1945 Pasal 33, mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa dikuasai oleh negara dapat mengadalan kebijakan dan tindakan penguasaan, pengaturan, pengeolaan dan pengawasan untuk tujan kemakmuran rakyat.

Pada UU Migas, tidak mengatur larangan atau membatasi subholding yang bergerak di bidang hulu dan hilir migas untuk melaksanakan kegiatan IPO.

Di UU BUMN, sepanjang retrukturisasi tidak melibatkan perubahan kepemilikan saham negara dalam Pertamina dan IPO dilakukan pada subholding dimana negara tidak memiliki saham didalamnya, maka restrukturisasi bukan merupakan privatisasi.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan restrukturisasi Pertamina bukan berarti menjual aset perusahaan.

“Tolong dibedakan antara Pertamina dulu berdasarkan Undang-Undang 8 tahun 1971, dengan Pertamina sekarang. Kalau dulu Pertamina pegang cadangan migas, sekarang ini operator, bisnis,” ujarnya.

Menurut Hikmahanto, cadangan negara itu sekarang sudah dipegang negara bukan oleh Pertamina.

“Negara yang memegang, lalu pemerintah yang melelang. Dulu Pertamina bertandatangan atas nama negara. Kalau sekarang, Pertamina tandat angan atas nama dia sebagai operator,” katanya.

“Pertamina sudah ditunjuk sebagai holding untuk minyak dan gas bumi serta perusahaan punya banyak opsi untuk datangkan dana segar seperti obligasi, IPO, pinjaman perbankan dan lainnya,” tandasnya.

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Anak Korban Tsunami Aceh Kuliah Gratis di UGM Tanpa Tes

Perusahaan Milik UGM Siap IPO di Pasar Modal Buru Rp45 miliar

    ASPEK.ID, YOGYAKARTA - Perusahaan holding dan investasi Universitas Gadjah Mada (UGM) PT Gama Multi Usaha Mandiri (Gama Multi...

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Politikus: Wajar Elektabilitas Prabowo Tinggi

Jakarta – Nama Prabowo Subianto berada di posisi teratas survei elektabilitas calon presiden (capres) menurut survei terbaru yang dilakukan Indonesia...

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Survei IPO Ungkap Menteri Berkinerja Positif dan Negatif

Jakarta - Sekretaris Kabinet RI Teddy Indra Wijaya menempati posisi kedua dalam penilaian positif publik terhadap kinerja jajaran Kabinet Merah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In