• Latest
  • Trending
Akhir 2020, Pertamina Targetkan Uji Coba Green Avtur

Rencana IPO Anak Usaha Hulu Pertamina Harus Dikaji Ulang

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Hadapi Bencana, Purbaya Tambah Rp5 Triliun ke BNPB

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Telkom Siapkan Dividen Hingga 90 Persen dari Laba Bersih 2026

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Penutupan Tujuh Bandara Termasuk Soetta Diperpanjang Hingga Senin Pukul 18.00 WIB

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Dolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.664

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga 18.00 WIB

Wapres Gibran Minta Maaf kepada Warga yang Masih Tinggal di Huntara Tapsel

Intelektual Apresiasi Kunker Wapres Gibran ke Wilayah Terdampak Bencana Alam

2 Maskapai Malaysia Stop Sementara Penerbangan ke Aceh

382 Jemaah Umrah ke Soekarno-Hatta, Turun di Aceh

Taspen Bayarkan THR ke 3,23 Juta Pensiunan ASN, Ini Komponen yang Diterima

4 Program Utama TASPEN

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

6 Bandara Masih Ditutup hingga 08.59 WIB, Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga

Erick Thohir Puji Penerapan Prokes di Bandara Soetta

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga Senin

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Menhub Buka 5 Bandara Alternatif Imbas Erupsi Anak Krakatau

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Ajak Rakyat Berdoa Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Rencana IPO Anak Usaha Hulu Pertamina Harus Dikaji Ulang

by Zamzami Ali
Juli 27, 2020
in BERITA UTAMA, BUMN
Akhir 2020, Pertamina Targetkan Uji Coba Green Avtur

PT Pertamina (Persero). [Foto: Istimewa/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berencana untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) anak usaha hulu.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, hal ini akan menurunkan status Pertamina sebagai penyelenggara kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang diatur dalam UU Migas No.22/2001 maupun UU BUMN No.19/2003.

“Rencana IPO perlu dikaji ulang karena Pertamina di hulu saat ini lemah dibanding perusahaan energi terbuka di negara lain seperti Petronas, Saudi Aramco, dan Abu Dhabi National Oil Company,” katanya sebagaimana dilansir dari laman Antara di Jakarta, Senin (27/7).

BacaJuga

Telkom Siapkan Dividen Hingga 90 Persen dari Laba Bersih 2026

4 Program Utama TASPEN

Panggil Rosan-Bahlil ke Hambalang, Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penutupan BUMN

Pupuk Indonesia Cetak Laba Rp 8,51 Triliun, Transformasi Danantara Jadi Kunci

Danantara Mulai Transformasi RS BUMN dari RSPP

Balik Arah dari Rugi, ID FOOD Cetak Laba Rp 1,34 T

Menurut Komaidi, sejumlah perusahaan energi terbuka di sejumlah negara hak penguasaan mineralnya masih melekat pada negara yang dalam hal ini diwakili pemerintah, sementara posisi Pertamina tidak berbeda dengan kontraktor migas pada umumnya.

“Posisi Pertamina di sini sejalan dengan production sharing contract (PSC) itu sendiri. Ini perlu diperjelas kajiannya, karena berkaitan dengan kapitalisasi pasar nanti. Valuasinya berapa cara menghitungnya di saat IPO nanti,” ujarnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa program restrukturisasi yang dilakukan terhadap perseroan dan rencana IPO subholding tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

Dua kebijakan tersebut justru akan membuat Pertamina semakin kuat dan besar, bahkan bisa melampaui perusahaan migas kelas dunia.

“Restrukturisasi dan rencana IPO merupakan cara bagi Pertamina untuk mempertahankan bisnis jangka panjang, untuk terus tumbuh secara berkelanjutan,” kata Nicke.

Pertamina dikatakan Nicke sudah melakukan perbandingan dengan perusahaan energi global dalam melakukan restrukturisasi perusahaan.

Dasar Pertamina melakukan perencanaan strategis, yaitu memperoleh pendapatan yang berulang, investasi atau pengembangan untuk menciptakan pendapatan baru, sedangkan dalam pertumbuhan jangka panjang dan berkelanjutan ditujukan untuk pendapatan di masa datang.

Ada tiga dasar hukum yang melandasi kegiatan restrukturisasi Holding-subholding dan rencana IPO subholding, yakni pasal 33 UUD 1945, UU Migas No 22/2001 maupun UU BUMN No 19/2003.

Pada UU 1945 Pasal 33, mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa dikuasai oleh negara dapat mengadalan kebijakan dan tindakan penguasaan, pengaturan, pengeolaan dan pengawasan untuk tujan kemakmuran rakyat.

Pada UU Migas, tidak mengatur larangan atau membatasi subholding yang bergerak di bidang hulu dan hilir migas untuk melaksanakan kegiatan IPO.

Di UU BUMN, sepanjang retrukturisasi tidak melibatkan perubahan kepemilikan saham negara dalam Pertamina dan IPO dilakukan pada subholding dimana negara tidak memiliki saham didalamnya, maka restrukturisasi bukan merupakan privatisasi.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan restrukturisasi Pertamina bukan berarti menjual aset perusahaan.

“Tolong dibedakan antara Pertamina dulu berdasarkan Undang-Undang 8 tahun 1971, dengan Pertamina sekarang. Kalau dulu Pertamina pegang cadangan migas, sekarang ini operator, bisnis,” ujarnya.

Menurut Hikmahanto, cadangan negara itu sekarang sudah dipegang negara bukan oleh Pertamina.

“Negara yang memegang, lalu pemerintah yang melelang. Dulu Pertamina bertandatangan atas nama negara. Kalau sekarang, Pertamina tandat angan atas nama dia sebagai operator,” katanya.

“Pertamina sudah ditunjuk sebagai holding untuk minyak dan gas bumi serta perusahaan punya banyak opsi untuk datangkan dana segar seperti obligasi, IPO, pinjaman perbankan dan lainnya,” tandasnya.

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Anak Korban Tsunami Aceh Kuliah Gratis di UGM Tanpa Tes

Perusahaan Milik UGM Siap IPO di Pasar Modal Buru Rp45 miliar

    ASPEK.ID, YOGYAKARTA - Perusahaan holding dan investasi Universitas Gadjah Mada (UGM) PT Gama Multi Usaha Mandiri (Gama Multi...

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Politikus: Wajar Elektabilitas Prabowo Tinggi

Jakarta – Nama Prabowo Subianto berada di posisi teratas survei elektabilitas calon presiden (capres) menurut survei terbaru yang dilakukan Indonesia...

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Survei IPO Ungkap Menteri Berkinerja Positif dan Negatif

Jakarta - Sekretaris Kabinet RI Teddy Indra Wijaya menempati posisi kedua dalam penilaian positif publik terhadap kinerja jajaran Kabinet Merah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In