• Latest
  • Trending

Realisasi Perlindungan Sosial Program PEN Capai 41,37%

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Daftar 11 Gunung Api yang Erupsi Selama 2026

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Erupsi Anak Krakatau Bisa Bikin Maskapai Rugi hingga Rp19 Miliar Sehari

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

BMKG Ungkap Sebaran Abu Anak Krakatau Bergerak Menjauhi Wilayah Indonesia

STY Ungkap Tantangan Persija Usai Libur Panjang Jelang Piala Presiden

Shin Tae-yong Yakin Persija Lebih Ganas Saat Jamu Persib

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Gaji Menteri di Singapura Rp22 Miliar/Tahun

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

3.450 Jamaah Umrah Tertunda ke Baitullah

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Siang Ini

Serangan Rudal ke Iran, Israel Tutup Wilayah Udara dan Aktifkan Sirene

Karhutla dan Abu Anak Krakatau Ancam Aktivitas Ekonomi Hingga Rp 123,1 Triliun

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga Emas Antam 8 September 2026 Turun, Segini Harganya

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 9, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Realisasi Perlindungan Sosial Program PEN Capai 41,37%

by Zamzami Ali
Agustus 7, 2020
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial telah terserap sebesar 41,37% hingga awal Agustus 2020.

Sektor UMKM terealisasi 25,3%, sementara empat sektor lainnya, yakni kesehatan, sektoral dan Pemda, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha masih di bawah 15%.

“Perlindungan sosial Rp203 triliun itu sudah cair hampir 42%. Ini kan cairnya memang tiap bulan. Jadi, kalau bayar cash transfer itu kan memang tiap bulan cair, sehingga ini sampai akhir tahun akan kepakai,” papar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada acara Webinar Makara Prima – Investor Gathering: Survival & Revival of The Nation, Kamis (6/8).

BacaJuga

Karhutla dan Abu Anak Krakatau Ancam Aktivitas Ekonomi Hingga Rp 123,1 Triliun

Harga Emas Antam 8 September 2026 Turun, Segini Harganya

OJK Tutup 951 Pinjol Ilegal

Hadapi Bencana, Purbaya Tambah Rp5 Triliun ke BNPB

Dolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.664

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000, Jadi Rp 2,64 Juta/Gram

Menurut Suahasil, salah satu tantangan pencairan anggaran PEN yang dihadapi pemerintah sebagai pengambil kebijakan adalah trade off antara kecepatan dan ketepatan. Bagaimana supaya cepat, namun tetap tepat.

Untuk itu, tim monitoring dan evaluasi (monev) harus mencari permasalahan realisasi penanganan Covid-19 dan PEN secara detail.

“Kita harus lihat secara detail tim monev ini secara tiap minggu melihat dimana bottle necknya, apakah di dokumentasi anggaran, atau jangan-jangan bottle necknya di realisasi, atau jangan-jangan di desain kebijakannya,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan tekait surat utang, Wamenkeu mengatakan bahwa pasar keuangan akan mengalami tekanan jika pemerintah masuk ke pasar keuangan saat menghadapi melebarnya defisit anggaran.

Untuk itu, kebijakan burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) menjadi solusi. Burden sharing juga dapat mengurangi risiko bunga sehingga ruang fiskal pemerintah bertambah.

“BI bertindak sebagai stand by buyer. Dengan adanya stand by buyer maka pasar itu tahu bahwa pemerintah ini tidak mungkin akan ke pasar semuanya. Dengan BI stand by, berarti mengurangi pressurenya pemerintah saat ini. Untuk jangka menengah dan panjang, burden sharing itu juga mengurangi pressure kepada pemerintah karena itu akan menurunkan rasio pembayaran bunga terhadap total belanja, which is good untuk APBN,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menceritakan bagaimana pola pikir pemerintah dalam menghadapi Covid-19 sebagai kegentingan yang memaksa pada bulan Maret 2020 hingga diterbitkannya Perppu 1/2020 yang membuat perubahan Postur APBN dengan Perpres 54/2020 dan Perpres 72/2020. 

“Jadi, memang di dalam situasi pandemi Covid ini, kondisi ekonominya itu under pressure (tertekan), financialnya uncertain (keuangan tidak pasti), maka semuanya shaky (goyah). Tetapi APBN kan harus mengambil posisi. Pemerintah harus ambil posisi karena kita meyakini konsumsi akan turun, investasi akan turun, ekspor akan turun. Itu kita yakini dari sejak bulan Maret. Dengan kita punya Perppu, kita memiliki kemampuan membuat Perpres 72,” jelasnya.

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Alokasi PEN 2022, Pemerintah Prioritaskan UMKM

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, untuk meneruskan pemulihan ekonomi, Pemerintah telah mengalokasikan Rp455,62 triliun anggaran Program Penanganan...

Pemulihan Ekonomi Merata Hampir di Semua Sektor

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menekankan bahwa pemulihan ekonomi telah terjadi hampir...

Wamenkeu: Pajaknya Tidak Boleh Sembarangan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan hadir dalam momentum yang tepat meski di tengah pandemi. Lahirnya UU...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In