• Latest
  • Trending
126 Fintech Lending Ilegal dan 32 Investasi Tanpa Izin Ditutup

Sepanjang Oktober, SWI Blokir 206 Fintech Lending Ilegal dan 154 Entitas

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Survei Median: Elektabilitas Prabowo 32,4 Persen Unggul di 4 Wilayah

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp 327 Miliar

Kandungan Gizi tak Sesuai Label, 3 Merek Beras Ditarik dari Peredaran

Kandungan Gizi tak Sesuai Label, 3 Merek Beras Ditarik dari Peredaran

Gunung Sinabung Meletus, Kolom Abu Membumbung Setinggi 3.500 Meter

Gunung Sinabung Naik Status Jadi Siaga Usai Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 6 Km

Menhan RI: Pasukan Khusus Indonesia-Thailand Bakal Gelar Latihan Bersama

Kemhan dan TNI Dapat Rp189 Triliun di APBN 2027

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

Amran Copot 13 Pejabat Kementan Terlibat Judi Online

Istana Bahas Desil Tak Sesuai Ekonomi Warga

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Negara Hemat Rp50 Triliun

Relawan Pajak untuk Negeri 2027 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Tahapannya

Relawan Pajak untuk Negeri 2027 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Tahapannya

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

13 Pejabat Kementerian Pertanian Terbukti Main Judol

Tol Japek II Selatan Makin Dekat Beroperasi, Jakarta-Bandung Diproyeksikan 45 Menit

Laba Bersih Jasa Marga Tembus Rp 1,9 Triliun di Semester I 2026

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Prabowo: Indonesia Tolak Pinjaman IMF

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Sepanjang Oktober, SWI Blokir 206 Fintech Lending Ilegal dan 154 Entitas

by REDAKSI
Oktober 28, 2020
in NEWS
126 Fintech Lending Ilegal dan 32 Investasi Tanpa Izin Ditutup

Ilustrasi.

ASPEK.ID, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga terus meningkatkan upaya penindakan fintech peer to peer lending ilegal serta penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol).

“Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal dan penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing.

Menurutnya, saat ini SWI telah melakukan patrol siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

BacaJuga

Survei Median: Elektabilitas Prabowo 32,4 Persen Unggul di 4 Wilayah

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp 327 Miliar

Kandungan Gizi tak Sesuai Label, 3 Merek Beras Ditarik dari Peredaran

Gunung Sinabung Naik Status Jadi Siaga Usai Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 6 Km

Kemhan dan TNI Dapat Rp189 Triliun di APBN 2027

Istana Bahas Desil Tak Sesuai Ekonomi Warga

Pada Oktober ini Satgas kembali menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal dan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas sejak tahun 2018 s.d. Oktober 2020 telah menghentikan sebanyak 2923 fintech lending ilegal.  

Sementara 154 entitas yang menawarkan investasi ilegal terdiri dari :

114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin;

2 koperasi tanpa izin;

6 aset kripto tanpa izin;

8 money game tanpa izin;

3 kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin; dan

21 kegiatan lainnya.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman di fintech lending dan berinvestasi di sektor keuangan untuk memastikan pihak yang menawarkan pinjaman dan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polri Sudah Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka

Polri terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabareskrim Polri Komjen...

Jokowi Minta Industri Jasa Keuangan Jaga Kepercayaan Masyarakat

Atasi Pinjol Ilegal, Perbankan Diminta Permudah Akses ke Masyarakat

Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Jhonny G Plate, Ketua...

Sederet Upaya Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Pinjaman Online Ilegal

Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga melakukan upaya bersama untuk memberantas dan menindak tegas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In