ASPEK.ID, MEDAN – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, resmi naik status dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) usai mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026). Peningkatan status dilakukan setelah aktivitas vulkanik gunung tersebut menunjukkan tren yang terus meningkat.
Erupsi terjadi sekitar pukul 10.17 WIB. Letusan memuntahkan kolom abu setinggi 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan kolom abu terpantau berwarna hitam dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah timur hingga tenggara.
“Kolom abu setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak berwarna hitam teramati dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah timur serta tenggara,” kata Berton dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
PVMBG kemudian menetapkan status Gunung Sinabung menjadi Level III (Siaga) mulai Senin pukul 12.30 WIB. Sebelumnya, status Waspada telah berlaku sejak 17 Mei 2023.
Menurut Berton, keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Ia menyebut erupsi kali ini merupakan letusan awal yang masih berpotensi diikuti erupsi dengan skala lebih besar.
Sebelum erupsi terjadi, Pos Pengamatan Gunung Sinabung merekam peningkatan kegempaan yang cukup signifikan. Tercatat terjadi 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali tremor harmonik.
BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi PVMBG.
Warga maupun wisatawan diminta tidak beraktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, serta menghindari kawasan dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Sementara itu, untuk sektor selatan hingga timur, zona yang harus dikosongkan diperluas hingga radius 6 kilometer.
Selain ancaman erupsi, masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi banjir lahar, terutama saat terjadi hujan.
BNPB juga meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi terkait aktivitas Gunung Sinabung. Pemerintah daerah, BPBD Provinsi Sumatera Utara, dan BPBD Kabupaten Karo diminta terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Sinabung untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik dan menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat. []













