ASPEK.ID, JAKARTA – Maskapai penerbangan milik pemerintah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan merombak jajaran direksinya pada Jumat (20/11/2020) besok.
Dijadwalkan, RUPSLB itu akan digelar di Gedung Manajemen, Lantai Dasar, Soekarno-Hatta, Tanggerang,Banten.
Selain perombakan direksi, RUPSLB juga membahas dua agenda lain yakni peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor perseroan terkait penerbitan dan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.
Kemudian ada juga agenda pembahasan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan.
Di sisi lain sehari jelang RUPSLB, harga saham Garuda Indonesia atau GIAA terlihat betah di zona merah.
Pada penutupan perdagangan Kamis (19/11), saham Garuda berada di level 390, terkoreksi 2 poin jika dibandingkan pada sesi pembukaan perdagangan pagi tadi di level 392.
Saham maskapai penerbangan pelat merah berkode GIAA itu bahkan sempat berada di level 378 per saham serta terus berkutat di zona merah hingga penutupan perdagangan.
Lalu, siapa saja pemilik saham perusahaan penerbangan pelat merah tersebut?
Sebagaimana dikutip dari laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham Garuda dimiliki oleh pemerintah Indonesia, yakni sebesar 15.670.777.620 lembar saham atau 60,54 persen.
PT Trans Airways menduduki posisi kedua sebagai pemegang saham terbesar Garuda Indonesia dengan kepemilikan saham sebesar 6.681.058.272 atau 25,81 persen. Diketahui, perusahaan ini merupakan milik konglomerat Chairul Tanjung.
Selanjutnya, sebanyak 13,849 persen atau 3.584.840.461 saham Garuda Indonesia lainnya dimiliki oleh masyarakat.






















