ASPEK.ID, JAKARTA – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengajukan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp253 triliun pada 2021 untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Diketahui, Himbara terdiri dari empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perbankan.
Keempatnya yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Perseero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“Untuk tahun 2021 Himbara secara total mengajukan plafon KUR sebesar Rp253 triliun, jadi kami terus meningkatkan penetrasinya sehingga menjangkau semakin banyak masyarakat dengan jumlah nominal yang semakin besar,” kata Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam seminar daring dilansir Antara di Jakarta, Senin (18/1).
Menurut Tiko, sapaan akrabnya, penyaluran kuota KUR Himbara pada 2020 mencapai Rp186,6 triliun di mana realisasinya lebih tinggi dari target yakni Rp188,1 triliun yang diberikan kepada 5,8 juta debitur.
“Khusus di masa pandemi kami juga terus berfokus untuk melakukan restrukturisasi kredit kepada para pelaku UMKM yang terdampak, telah ada 2,9 juta pelaku UMKM yang kami restrukturisasi dengan outstanding sebesar Rp189 triliun,” ujarnya.
Di samping itu Himbara memberikan subsidi bunga kepada 6,5 juta rekening UMKM baik yang KUR maupun non-KUR. Harapannya, para pelaku UMKM bisa bertahan dan bertumbuh kembali pascapandemi Covid-19.
Sebelumnya Pemerintah menetapkan plafon KUR pada 2021 sebesar Rp253 triliun atau meningkat dibandingkan plafon yang telah disepakati sebelumnya Rp220 triliun seiring tingginya permintaan pelaku UMKM.
Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan di 2021.
























