• Latest
  • Trending

Cuma Garuda yang Terbangi Ternate Saat Larangan Mudik

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, Disusul PDIP, PSI 2,3 Persen

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jasad ABK Kapal 5 Jurnalis Ditemukan di Bengkulu

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75% di Tengah Tekanan Rupiah

Doni Monardo Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Dibunuh

Jasad ABK Bawa 5 Jurnalis Ditemukan 345 KM dari Titik Hilang Kontak

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Prabowo Copot Purbaya, Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Suahasil: Ekonomi RI Tetap Tangguh Di Tengah Geopolitik Bergejolak

Update KM Virgo: 6 Korban Meninggal Teridentifikasi, 129 Penumpang Masih Dicari

Update KM Virgo Tenggelam: 20 Orang Meninggal, 115 Masih Dicari

Meski Penerbangan Lesu, Airnav Raup Laba Rp479 Miliar

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Ada 7 Posisi yang Bisa Dilamar

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

CDIA Siapkan Dividen Interim US$ 10 Juta

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Menguat Tipis Hari Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Cuma Garuda yang Terbangi Ternate Saat Larangan Mudik

by Zamzami Ali
Mei 8, 2021
in BERITA UTAMA, BUMN

ASPEK.ID, JAKARTA – Garuda Indonesia menjadi satu-satunya maskapai yang tetap beroperasi mengangkut penumpang dari dan ke berbagai kota melalui Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Maluku Utara.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang memberlakukan larangan mudik mulai 6 Mei, hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Sultan Baabullah Ternate, Maluku Utara (Malut), Syamsuddin Soleman mengatakan, selama larangan mudik diberlakukan, Garuda Indonesia hanya lima kali mengangkut penumpang.

BacaJuga

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Pelita Air Selipkan Tiket MotoGP Gratis di Kursi Penumpang

20 Maskapai Terbaik Dunia 2026

Putra Karni Ilyas Jadi Komisaris Independen Angkasa Pura

20 Maskapai Terbaik Dunia 2026

Prabowo Sebut Penghasilan Danantara Naik 400% dalam 1,5 Tahun

“Sedangkan sedangkan jadwal sisanya mengangkut barang,” kata Kepala UPBU Sultan Baabullah Ternate, Syamsuddin Soleman dilansir Antara, Sabtu (8/5).

Adapun jadwal Garuda Indonesia untuk rute Ternate ke berbagai kota tanggal 7 dan 8 Mei, kemudian 10 Mei dan 12 Mei, serta 18 Mei 2021.

Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang antara lain menyebutkan calon penumpang yang akan berangkat harus memenuhi persyaratan di antaranya kunjungan keluarga meninggal dunia, perjalanan dinas, maupun mengunjungi keluarga dalam kondisi sakit.

Bahkan, seluruh penumpang yang hendak mudik keluar kota dari dan melalui Bandara Sultan Babullah Ternate dibatasi kapasitasnya dan harus memenuhi berbagai syarat yang telah diatur untuk bepergian.

“Penerbangan yang dibolehkan membawa kargo, orang yang melakukan perjalanan kerja atas persetujuan pusat, melayani orang sakit, hamil, dan berduka, dengan syarat harus ada surat dan data pendukung,” ujarnya.

Dikatakannya, apabila melakukan perjalanan dinas atau lainnya harus disertai dengan surat perjalanan, kemudian disampaikan terhadap maskapai penerbangan bersangkutan agar disetujui dalam keberangkatannya. Bahkan, untuk pengawasan bandara tetap diperketat dengan protokol kesehatan.

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BUMN: Pelita Gantikan Garuda

Pelita Air Tambah Rute Baru Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari-Jakarta

PT Pertamina (Persero) terus mendorong anak usahanya untuk agresif meningkatkan value perusahaan. Salah satu strateginya adalah dengan berekspansi melalui aksi...

Rabu Pahing,  Jokowi Lantik Panglima TNI, KSAD, Kepala BNPB, & 12 Dubes

Jokowi Terima Gelar Adat di Ternate

Presiden Joko Widodo mengunjungi Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Tidore Kepulauan dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Maluku Utara,...

Uni Emirat Arab Wajibkan 1 Perempuan Jadi Direksi

Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab Dibuka

Kemenag  kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran seleksi imam masjid ini...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In