• Latest
  • Trending

Cuma Garuda yang Terbangi Ternate Saat Larangan Mudik

Lengkap, Ini Tuntutan Buruh di Mayday 2026 ke Presiden Prabowo

Lengkap, Ini Tuntutan Buruh di Mayday 2026 ke Presiden Prabowo

Menaker Harapkan Pertamina Jadi Role Model Hubungan Industrial Pancasila

Outsourcing Kini Dibatasi 6 Sektor, Ini Daftar Lengkapnya

Persiraja Boyong 20 Pemain Hadapi Persekat Tegal

Persiraja Kena Sanksi, Laga Kontra PSMS Digelar Tanpa Penonton

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

DJP Resmi Perpanjang Lapor SPT Badan sampai Akhir Mei 2026

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Cuma Garuda yang Terbangi Ternate Saat Larangan Mudik

by Zamzami Ali
Mei 8, 2021
in BERITA UTAMA, BUMN

Pesawat Garuda Indonesia saat lepas landas di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh. [Foto: Yuzar Alamsyah]

ASPEK.ID, JAKARTA – Garuda Indonesia menjadi satu-satunya maskapai yang tetap beroperasi mengangkut penumpang dari dan ke berbagai kota melalui Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Maluku Utara.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang memberlakukan larangan mudik mulai 6 Mei, hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Sultan Baabullah Ternate, Maluku Utara (Malut), Syamsuddin Soleman mengatakan, selama larangan mudik diberlakukan, Garuda Indonesia hanya lima kali mengangkut penumpang.

BacaJuga

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sedangkan sedangkan jadwal sisanya mengangkut barang,” kata Kepala UPBU Sultan Baabullah Ternate, Syamsuddin Soleman dilansir Antara, Sabtu (8/5).

Adapun jadwal Garuda Indonesia untuk rute Ternate ke berbagai kota tanggal 7 dan 8 Mei, kemudian 10 Mei dan 12 Mei, serta 18 Mei 2021.

Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang antara lain menyebutkan calon penumpang yang akan berangkat harus memenuhi persyaratan di antaranya kunjungan keluarga meninggal dunia, perjalanan dinas, maupun mengunjungi keluarga dalam kondisi sakit.

Bahkan, seluruh penumpang yang hendak mudik keluar kota dari dan melalui Bandara Sultan Babullah Ternate dibatasi kapasitasnya dan harus memenuhi berbagai syarat yang telah diatur untuk bepergian.

“Penerbangan yang dibolehkan membawa kargo, orang yang melakukan perjalanan kerja atas persetujuan pusat, melayani orang sakit, hamil, dan berduka, dengan syarat harus ada surat dan data pendukung,” ujarnya.

Dikatakannya, apabila melakukan perjalanan dinas atau lainnya harus disertai dengan surat perjalanan, kemudian disampaikan terhadap maskapai penerbangan bersangkutan agar disetujui dalam keberangkatannya. Bahkan, untuk pengawasan bandara tetap diperketat dengan protokol kesehatan.

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BUMN: Pelita Gantikan Garuda

Pelita Air Tambah Rute Baru Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari-Jakarta

PT Pertamina (Persero) terus mendorong anak usahanya untuk agresif meningkatkan value perusahaan. Salah satu strateginya adalah dengan berekspansi melalui aksi...

Rabu Pahing,  Jokowi Lantik Panglima TNI, KSAD, Kepala BNPB, & 12 Dubes

Jokowi Terima Gelar Adat di Ternate

Presiden Joko Widodo mengunjungi Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Tidore Kepulauan dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Maluku Utara,...

Uni Emirat Arab Wajibkan 1 Perempuan Jadi Direksi

Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab Dibuka

Kemenag  kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran seleksi imam masjid ini...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Lengkap, Ini Tuntutan Buruh di Mayday 2026 ke Presiden Prabowo

Lengkap, Ini Tuntutan Buruh di Mayday 2026 ke Presiden Prabowo

Menaker Harapkan Pertamina Jadi Role Model Hubungan Industrial Pancasila

Outsourcing Kini Dibatasi 6 Sektor, Ini Daftar Lengkapnya

Persiraja Boyong 20 Pemain Hadapi Persekat Tegal

Persiraja Kena Sanksi, Laga Kontra PSMS Digelar Tanpa Penonton

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In