• Latest
  • Trending

Strategi Jitu Trenggono Berantas Illegal Fishing

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

Wapres Gibran Tinjau  Pendangkalan Sungai di Cilacap

Wapres Gibran Tinjau Pendangkalan Sungai di Cilacap

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN Bisa Dirampas

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Senin ini Rupiah Diprediksi Loyo Karena Faktor ini

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Komisioner KPU-Bawaslu Diusulkan Ditambah

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Gubernur DKI Renovasi Bundaran HI hingga Semanggi Tanpa APBD

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Strategi Jitu Trenggono Berantas Illegal Fishing

by Zamzami Ali
Juni 10, 2021
in BERITA UTAMA, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing masih terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Baik oleh kapal ikan berbendara asing maupun kapal-kapal Indonesia sendiri.

Praktik ini bila dibiarkan tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi maupun sosial, tapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik illegal fishing di wilayah laut Indonesia. Beragam strategi diterapkan.

BacaJuga

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

Wapres Gibran Tinjau Pendangkalan Sungai di Cilacap

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

Mulai dari menambah jumlah armada dan jam patroli, penggunaan teknologi, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain yakni TNI AL, Polri serta Bakamla, hingga strategi diplomasi.

“Jadi tindakan di laut adalah tindakan pengawasan dan tindakan aksi. Tapi kemudian dari sisi diplomasi juga bisa kita lakukan dan itu intens kami lakukan di tingkat internasional. Terbaru saat pertemuan dengan Menteri Kelautan Prancis. Salah satu yang dibicarakan dan disepakati adalah bagaimana memerangi praktik illegal fishing,” ungkap Menteri Trenggono dalam konferensi pers penangkapan kapal ikan illegal-fishing, secara daring di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, diplomasi penting sebab illegal fishing bukan hanya persoalan Indonesia, tapi juga negara-negara lain di dunia. Dengan diplomasi, diharapkan pemerintah setiap negara semakin gencar mengimbau warganya untuk tidak melakukan praktik illegal fishing, khususnya di wilayah pengelolaan perikanan negara lain.

“Dengan demikian kita juga mengimbau kepada pemerintah para nelayan pelaku illegal fishing tersebut, untuk melakukan pembinaan-pembinaan di sana,” tambahnya.

Dalam sepekan sejak 3 sampai 8 Juni 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 19 kapal illegal fishing.

Sebagian besar ditangkap di Laut Natuna Utara sebanyak 10 kapal dengan rincian 3 kapal ikan berbendera Malaysia dan sisanya berbendera Vietnam. Kemudian dua kapal berbendera Filipina ditangkap di Laut Sulawesi.

Selain kepal-kapal asing, 7 unit kapal ikan milik nelayan dalam negari juga ikut ditangkap sebab menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan berupa trawl saat beroperasi di perairan Selat Malaka. Alat tangkap yang mereka gunakan disertai dengan besi yang dapat merusak terumbu karang.

Penangkapan tersebut menambah deretan kapal-kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap tim patroli KKP selama kurun waktu 2021, menjadi 113 unit kapal ikan.

“Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Menteri Trenggono menegaskan memang minta jajarannya agar tidak pandang bulu dalam menindak pelaku praktik illegal fishing. Sebab kegiatan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi dan sosial, tapi juga mengancam ekologi.

Prinsip ekonomi biru, menurutnya, harus benar-benar diterapkan dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan agar populasi biota laut terjaga sehingga kegiatan ekonomi di dalamnya bisa berjalan berkesinambungan.

Mengenai kapal-kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap, Menteri Trenggono menerangkan sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar sebagian kapal dapat diberikan kepada nelayan tradisional untuk mendorong peningkatkan kesejahteraan.

Tentunya pemberian bisa dilakukan setelah kapal dilakukan perbaikan, khususnya untuk alat tangkapnya menjadi lebih ramah lingkungan.

“Namun prosesnya tidak begitu mudah karena ada payung hukum yang tidak bisa kita langgar dan kami harus berkoordnasi dengan aparat lainnya,” ungkap Menteri Trenggono.

Selama ini, kapal-kapal ikan hasil tangkapan sebagian telah dimusnahkan dan diberikan kepada lembaga pendidikan untuk kebutuhan praktik maupun riset.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemerintah resmi menutup kembali keran ekspor benih bening...

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

Prabowo Tagih Progres Kampung Nelayan, Target 1.386 Akhir 2026

ASPEK.ID JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto meminta laporan perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti...

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

  ASPEK.ID, BALI - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan memindahkan aktivitas perikanan di Pelabuhan Benoa ke...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In