ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu memberi penjelasan perihal Indonesia yang mengalami penurunan pendapatan per kapita.
Pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2020 tercatat US$ 3.870 atau turun dari 2019 yang sebesar US$ 4.050. Ini dipicu oleh salah satunya oleh Covid-19.
Indonesia juga juga turun kelas ke negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle-income country) setelah pada tahun lalu masuk ke dalam kategori negara upper middle-income.
Bank Dunia menuturkan, ambang batas minimal untuk sebuah negara bisa masuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas di tahun ini naik menjadi US$ 4.096.
“ini merupakan dampak yang terelakkan. Pasalnya, pandemi ini memberikan tantangan yang sangat besar,” kata Febrio, Kamis (9/7/2021),
Dia menyatakan Covid telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Dengan demikian, penurunan pendapatan per kapita ini merupakan hal yang tidak terhindarkan.
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Perbaikan ekonomi ini juga diharapkan untuk menaikkan pendapatan per kapita, sehingga tak hanya kembali ke jajaran negara upper middle-income, tetapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat
Ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Pertama, berusaha menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali serta PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
Selain itu, pemerintah mengupayakan vaksinasi dengan lebih masif dengan meningkatkan target vaksinasi per hari menjadi 1,5 juta-3 juta vaksinasi per hari.
Kedua, dengan membantu perekonomian masyarakat. Febrio sadar, pandemi ini membuat perekonomian masyarakat menjadi lebih rentan. Unntuk itu pemerintah memberikan bantalan ekonomi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Febrio mengklaimm program PEN yang sudah digulirkan sejak 2020 mampu memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat.
“Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19% pada September 2020. Tanpa adanya program PEN, Bank Dunia pernah mengestimasi angka kemiskinan Indonesia tahun 2020 dapat mencapai 11,8%,” jelas Febrio.
Ketiga, pemerintah akan melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.














