• Latest
  • Trending

Daftar 116 Pinjaman Online Resmi Indonesia

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

3 Cara Habibie Kendalikan Dolar AS Hanya Rp6.550

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Indonesia Nomor 1 Militer Terkuat di Asia Tenggara

5 Drone Dipaksa Turun di MotoGP Mandalika

Cara InJourney Airports Dukung MotoGP Mandalika di Lombok, 9-11 Oktober

Update KM Virgo: 6 Korban Meninggal Teridentifikasi, 129 Penumpang Masih Dicari

Pencarian Korban KM Virgo Diperluas ke Kalteng-Kalbar

Bantai Persikad Depok 4-0, PSMS Pimpin Grup A Pegadaian Championship 2026/27

Bantai Persikad Depok 4-0, PSMS Pimpin Grup A Pegadaian Championship 2026/27

Dony Oskaria Sambangi Kantor Menkeu, Utang KCIC Jadi Agenda Pembahasan Utama

Danantara Masuk ke Proyek Etanol, ini Alasannya 

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Dedi Mulyadi Dinilai Blunder Putuskan Sepihak Proyek Data

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

5 Provinsi dengan Titik Panas Tertinggi

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Pagi Minggu Gempa Hentak NTT dan Aceh

Singapore Airlines Dilarang Masuk Hongkong

10 Maskapai dengan Layanan Wi-Fi Terbaik Dunia

Panglima TNI Rotasi Sejumlah Kabinda, Termasuk Jawa Barat, Tengah dan Timur

Beredar Info Panglima TINI Mutasi Pangdam

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Targetkan RI Punya 5 Bank Syariah Raksasa pada 2027

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Daftar 116 Pinjaman Online Resmi Indonesia

by Zamzami Ali
September 2, 2021
in EKONOMI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (pinjol) atau fintech lending terbaru resmi di Indonesia per 25 Agustus 2021.

OJK adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

Sampai dengan 25 Agustus 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 116 penyelenggara. Bisa di cek di link ini.

BacaJuga

OJK Targetkan RI Punya 5 Bank Syariah Raksasa pada 2027

BI: Program Ketahanan Pangan Nasional Ikut Berdampak Terjaganya Inflasi September 2026

2.259 Mobil Mitsubishi Diekspor dari Patimban ke Meksiko

Gaji di Bawah Rp10 Juta/Bulan Bebas Pajak

Prabowo Akan Bagi Tunai Rp 900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja

Prabowo-Gibran  Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun di APBN 2027

Terdapat penambahan 9 penyelenggara fintech lending berizin sehingga jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 77 penyelenggara.

Adapun penambahan 9 penyelenggara fintech lending berizin dimaksud yaitu:

  1. PT Tani Fund Madani Indonesia;
  2. PT Ringan Teknologi Indonesia;
  3. PT Grha Dana Bersama;
  4. PT Gradana Teknoruci Indonesia;
  5. PT Inclusive Finance Group;
  6. PT IKI Karunia Indonesia;
  7. PT Bursa Akselerasi Indonesia;
  8. PT iGrow Resources Indonesia; dan
  9. PT Adiwisista Finansial Teknologi.

Selain itu, terdapat 5 pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu:

  1. PT Satrio Jaya Persada
  2. PT Teknologi Indonesia Sentosa
  3. PT PAM Finansial Teknologi
  4. PT Coco Digital Technology
  5. PT Evian Teknologi Indonesia

Pembatalan itu dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

“Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima,” bunyi keterangan resmi OJK.

Komentar
Share23Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari pemberi pinjaman (lender) luar negeri ke industri pinjaman daring (pindar) alias...

Aset Keuangan Islam Meningkat 3 Kali Lipat Pasca Krisis Global

Menkeu Ditawari Pinjol Tiap Hari

Jakarta -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dirinya sering ditawari pinjaman online atau pinjol setiap hari. Tawaran tersebut datang...

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Basmi Rentenir dan Pinjol, Ekosistem Ultra Mikro Harus Dibangun

Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon menilai ekosistem Ultra Mikro (UMi) harus dibangun kepada UMKM agar dapat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In