• Latest
  • Trending
Malam Ini, KRL Tetap Beroperasi Hingga Pukul 22.00 WIB

Syarat Naik KRL Commuter Terbaru

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

Dana Asing Kabur dari Bursa RI, BEI BIlang Begini!

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Dua Tahun Prabowo-Gibran 1,3 Juta Warga Miskin Terserap Bekerja di BGN dan 148 Pengusaha Baru Lahir

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Tutup Usia

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Tutup Usia

Gandung Pardiman Berpulang, Ini Rekam Jejak Politik Legislator Senior Golkar

Gandung Pardiman Berpulang, Ini Rekam Jejak Politik Legislator Senior Golkar

Dirut PNM Periode 2018-2026 Arief Mulyadi Wafat dalam Usia 58 Tahun

Dirut PNM Periode 2018-2026 Arief Mulyadi Wafat dalam Usia 58 Tahun

7 Layanan Pajak  yang Bisa Diakses Melalui NIK dan NPWP Yang Dipadankan

Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk, Wamen Komdigi Nezar Patria: Memperkuat Perangkat Regulasi Memasuki Dunia Digital

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Ungkap Modus Penipuan Bidik Pencari Kerja

Erick Minta PLTS Terapung Cirata Ditiru di Seluruh Sungai Indonesia

Pembangunan PLTS 100 GWp Butuh 2 Juta Pekerja

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Prabowo Tambah Bedah Rumah dari 45 Ribu Jadi 400 Ribu Rumah

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Dua Anak Menteri Mundur dari Tenaga Ahli

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

KA Cepat Whoosh Obral Diskon Tiket Jakarta-Bandung

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

RI Impor BBM dari Singapura

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Syarat Naik KRL Commuter Terbaru

by REDAKSI
September 11, 2021
in NEWS
Malam Ini, KRL Tetap Beroperasi Hingga Pukul 22.00 WIB

Foto: Istimewa/HO

Sesuai Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021, maka mulai Rabu 8 September 2021 esok KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL.

Namun hingga Jumat 10 September 2021 adalah masa sosialisasi sehingga syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima. KAI Commuter tetap menghimbau pengguna bersiap dengan sertifikat vaksin dan mulai Sabtu wajib menunjukkannya kepada petugas.

Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

BacaJuga

Dua Tahun Prabowo-Gibran 1,3 Juta Warga Miskin Terserap Bekerja di BGN dan 148 Pengusaha Baru Lahir

Gandung Pardiman Berpulang, Ini Rekam Jejak Politik Legislator Senior Golkar

Pembangunan PLTS 100 GWp Butuh 2 Juta Pekerja

Prabowo Tambah Bedah Rumah dari 45 Ribu Jadi 400 Ribu Rumah

KA Cepat Whoosh Obral Diskon Tiket Jakarta-Bandung

RI Impor BBM dari Singapura

Petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-sekurangnya sertifikat vaksin dosis pertama.

“Syarat sertifikat vaksin ini mulai berlaku efektif pada Rabu 8 September 2021. Namun mulai esok hingga Jumat adalah masa transisi sehingga surat-surat dokumen perjalanan ataupun sertifikat vaksin dapat diterima untuk menggunakan KRL. Selanjutnya mulai Sabtu (11/9) dokumen perjalanan yaitu STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin,” jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

Sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo – Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis misalnya para penyintas Covid-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.

Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka kami minta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal. Para pengguna selanjutnya dapat memindai kode QR di area masuk stasiun dengan aplikasi untuk melakukan cek in.

Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek in. Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan cek out. Kami himbau selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan.

Saat ini stasiun yang belum dapat melayani cek in dengan aplikasi ini adalah Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta – Solo, dan Kutoarjo. Pada stasiun-stasiun tersebut seluruhnya pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas.

Operasional dan layanan KAI Commuter berjalan normal dengan 983 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB. Bila terpantau ada potensi kepadatan pengguna KAI Commuter juga akan melakukan rekayasa pola operasi untuk melayani stasiun-stasiun yang mulai padat.

Untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta, petugas akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota. Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta. Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku.

Aturan tambahan ini mencakup tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.

Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka.

“Meskipun ada perubahan syarat perjalanan ini, kami mengajak pengguna untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku. Karena masih berada dalam masa pembatasan kegiatan, kami juga mengajak pengguna untuk sebisa mungkin tetap memaksimalkan aktivitas dari rumah,” tutup Anne.

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

ASPEK.ID, JAKARTA - Perjalanan Commuter Line di Stasiun Jakarta Kota mengalami gangguan pada Jumat (4/9/2026) pagi setelah satu rangkaian KRL...

KRL Jabodetabek Angkut 1 Juta Penumpang Setiap Hari

KRL Jabodetabek Angkut 1 Juta Penumpang Setiap Hari

Jakarta - Jumlah pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek tercatat mencapai 156,81 juta orang sepanjang semester I/2024. VP Corporate Secretary PT...

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Wacana KRL Miskin dan Kaya Picu Konflik

Wacana penerapan tarif KRL yang berbeda untuk penumpang kurang mampu dan 'orang kaya' dinilai akan memicu konflik dan kecemburuan sosial....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In