YOGYAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Drs. H. M. Gandung Pardiman, M.M., meninggal dunia pada Selasa, 27 Oktober 2026, di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Kabar duka tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi keluarga yang turut memuat informasi rumah duka di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Gandung merupakan politikus senior Partai Golkar yang mewakili daerah pemilihan DIY di DPR RI periode 2024–2029. Ia dikenal memiliki perjalanan panjang di dunia politik, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Kepergiannya menandai berakhirnya perjalanan seorang kader Golkar yang telah puluhan tahun berkecimpung dalam organisasi partai dan lembaga legislatif.
Mengawali Karier dari Dunia Pendidikan
Gandung Pardiman lahir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 25 Februari 1953. Sebelum menekuni dunia politik, ia berkarier di bidang pendidikan sebagai guru dan pernah menduduki posisi kepala sekolah di wilayah Gunungkidul.
Latar belakang pendidikannya berakar pada bidang ilmu sosial. Ia menempuh pendidikan di IKIP Veteran Yogyakarta dan menyelesaikan pendidikan sarjana pada 1986. Ia kemudian meraih gelar Magister Manajemen dari STIE Mitra Indonesia pada 2001.
Pengalaman di dunia pendidikan menjadi bagian awal perjalanan profesionalnya sebelum kemudian aktif dalam organisasi politik dan pemerintahan.
Perjalanan Panjang di Partai Golkar
Karier politik Gandung berkembang melalui organisasi Partai Golkar di Yogyakarta. Ia pernah menjabat sebagai sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul pada 1992–1997, kemudian menjadi sekretaris DPD Partai Golkar DIY pada 1999–2004.
Ia selanjutnya dipercaya memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul pada 2004–2005 sebelum menjadi Ketua DPD Partai Golkar DIY. Jabatan ketua tersebut pernah diembannya dalam beberapa periode, termasuk periode 2020–2025.
Di luar kepengurusan partai, Gandung juga terlibat dalam sejumlah organisasi. Ia tercatat memimpin organisasi MKGR DIY pada periode 2021–2026 serta menjabat Ketua KONI Kabupaten Bantul untuk periode 2023–2027 berdasarkan riwayat hidup yang dipublikasikan MPR RI.
Pengalaman tersebut memperlihatkan keterlibatannya tidak hanya dalam aktivitas kepartaian, tetapi juga dalam organisasi kemasyarakatan dan olahraga.
Berulang Kali Terpilih Menjadi Anggota DPR RI
Sebelum menjadi legislator di tingkat nasional, Gandung pernah menjabat Wakil Ketua DPRD DIY pada periode 2004–2009.
Ia kemudian melangkah ke DPR RI dan menjadi anggota parlemen pada periode 2009–2014. Setelah sempat tidak menjabat pada awal periode berikutnya, ia kembali ke DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu pada 2018.
Gandung selanjutnya kembali menjadi anggota DPR RI pada periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam perjalanan kariernya di parlemen, ia pernah bertugas di Komisi VII DPR RI pada periode 2019–2024. Pada periode 2024–2029, ia tercatat sebagai anggota Komisi XII yang antara lain membidangi energi dan lingkungan hidup.
Keterlibatannya selama beberapa periode menjadikan Gandung salah satu politikus senior Golkar yang memiliki pengalaman panjang dalam lembaga legislatif.
Rumah Duka di Kabupaten Gunungkidul
Berdasarkan pengumuman keluarga, rumah duka Gandung Pardiman berada di Dukuh Kerjo 2, Kelurahan Genjahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Keluarga memohon maaf kepada masyarakat atas segala kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidupnya. Mereka juga meminta doa agar almarhum mendapatkan husnul khatimah, seluruh amal ibadahnya diterima Allah SWT, serta segala dosanya diampuni.
















