• Latest
  • Trending
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Ungkap Modus Penipuan Bidik Pencari Kerja

7 Layanan Pajak  yang Bisa Diakses Melalui NIK dan NPWP Yang Dipadankan

Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk, Wamen Komdigi Nezar Patria: Memperkuat Perangkat Regulasi Memasuki Dunia Digital

Erick Minta PLTS Terapung Cirata Ditiru di Seluruh Sungai Indonesia

Pembangunan PLTS 100 GWp Butuh 2 Juta Pekerja

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Prabowo Tambah Bedah Rumah dari 45 Ribu Jadi 400 Ribu Rumah

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Dua Anak Menteri Mundur dari Tenaga Ahli

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

KA Cepat Whoosh Obral Diskon Tiket Jakarta-Bandung

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

RI Impor BBM dari Singapura

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

WJP: Indeks Negara Hukum RI Anjlok

Susul Singapura, Korea Selatan Alami Resesi

Prof Brian: Jika RI Mau Lepas dari Jebakan Kelas Menengah Harus Tiru Korea Selatan, India atau China

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Di Mana MK  Cari Bukti Wapres Gibran Tidak Ditemukan Ijazah  Setara SMA?

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Janji Segera Panggil Ketiga Kali Menteri Nusron Wahid

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Hotman Paris Turun Mendampingi

Hotman Paris: Cara Singapura Melawan Indonesia

Wamen Nezar: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Lebih Solid

Wamen Nezar Patria: Komdigi Cermati Penyebaran Mini Drama Unsur Pornografi, Kekerasan Seksual, Hingga Perjudian

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Ungkap Modus Penipuan Bidik Pencari Kerja

by Aspek
Oktober 27, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Foto: Istimewa]

ASPEK.ID, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan modus penipuan membidik pencari kerja. Demikian kata ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi pada pembukaan OJK Digiclass 2026, di Jakarta, Selasa, (27/10/2026).

Friderica menyatakan penipuan keuangan semakin beragam, mulai dari penawaran pekerjaan daring hingga penipuan berkedok aktivitas sederhana di media sosial. Dalam modus pekerjaan daring, korban awalnya diminta melakukan aktivitas seperti menyukai konten atau memberikan tanda suka dan kemudian menerima sejumlah uang sebagai imbalan.

Setelah korban memperoleh pembayaran awal, pelaku menawarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu dengan iming-iming keuntungan lebih besar, tetapi mensyaratkan korban mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Pada tahap tersebut, korban mulai terjebak dalam skema penipuan karena diminta menyetorkan uang untuk mendapatkan imbalan yang dijanjikan.

BacaJuga

Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk, Wamen Komdigi Nezar Patria: Memperkuat Perangkat Regulasi Memasuki Dunia Digital

Pembangunan PLTS 100 GWp Butuh 2 Juta Pekerja

Prabowo Tambah Bedah Rumah dari 45 Ribu Jadi 400 Ribu Rumah

Dua Anak Menteri Mundur dari Tenaga Ahli

KA Cepat Whoosh Obral Diskon Tiket Jakarta-Bandung

RI Impor BBM dari Singapura

Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya membangun kemampuan berpikir kritis dan
asyarakat tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan maupun permintaan yang muncul melalui media sosial sebelum memastikan kebenaran dan risikonya.

Dalam upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal, OJK melalui Satgas PASTI mencatat jumlah Laporan Pengaduan terkait penipuan keuangan ke IASC sebesar 702.342 laporan per 22 Nov 2024 – 30 September 2026. Dari laporan tersebut, sebanyak Rp852,2 miliar dana sudah diblokir, dan Rp206 miliar dana dikembalikan ke korban.

 

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Perkuat Stabilitas Keuangan dan Reformasi Pasar Modal

ASPEK.IF, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapannya mengawal stabilitas sektor finansial agar semakin berdampak langsung pada pembangunan nasional.  ...

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

BEI dan OJK Akan Bertemu MSCI Minta Klarifikasi

  ASPEK.ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: 31 Saham Terindikasi Pidana

ASPEK.ID, JAKARTA -Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi menyatakan 31 saham masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In