• Latest
  • Trending

KKP Panggil Pertamina Bahas Penanganan Tumpahan Minyak di Aceh Timur

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

23 WNI Diduga Mau Haji Nonprosedural Digagalkan di Soetta

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KAI Buka Suara Usai Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Naik Penyidikan

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Bawa Molotov dan Rundown Aksi, 101 Orang Diciduk Saat Hari Buruh di Jakarta

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Beli Saham Ojol Demi Turunkan Potongan Jadi 8 Persen

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KKP Panggil Pertamina Bahas Penanganan Tumpahan Minyak di Aceh Timur

by Zamzami Ali
September 30, 2021
in NEWS

Pasca kejadian tumpahan minyak di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanggil PT Pertamina untuk membicarakan penanganan yang diperlukan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya terjadi indikasi kebocoran di sumur H-4 Langsa Offshore yang berlokasi 30 mil laut dari Pantai Kuala Idi, sehingga menimbulkan pencemaran berupa gelembung gas tipis di perairan setempat.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari yang memimpin pembahasan pada Rabu (29/9/2021) meminta agar pihak terkait dapat menyelesaikan persoalan tumpahan minyak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BacaJuga

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

23 WNI Diduga Mau Haji Nonprosedural Digagalkan di Soetta

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KKP mengajak pihak-pihak terkait dapat menuntaskan persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 109 Tahun 2006, Permen KP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial, serta Permen KP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya menjadi acuan bagi KKP dalam penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” jelas Tari.

Baca Juga: Minyak Tumpah di Perairan Aceh Timur, Pertamina Kerahkan 13 Kapal

Tari mengungkapkan kekhawatiran KKP apabila kejadian tersebut menimbulkan dampak kerusakan terhadap ekosistem dan sumber daya laut serta mempengaruhi aktivitas perikanan di wilayah perairan sekitar.

“Jika ada tumpahan minyak di perairan, kami harus memantau lingkungan pesisir yang dapat mengganggu sumber daya alam pesisir dan laut seperti ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, aktivitas perikanan tangkap dan budidaya yang ada di wilayah pencemaran, sehingga upaya penanganan tanggap darurat dan tindak lanjut pasca kejadian dapat segera dilakukan dengan baik,” ungkapnya.

Ditegaskannya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono  sangat menaruh perhatian serius terhadap kesehatan laut diantaranya kejadian tumpahan minyak di perairan mengingat dampak kejadian tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat nelayan dan  pesisir. Karenanya Tari meminta agar rencana aksi segera dilakukan dengan langkah penanganan cepat.

Sementara itu pihak Pertamina melalui Pertamina Hulu Energi Regional 1 menerangkan kronologis terjadinya tumpahan minyak tersebut disebabkan putusnya pipa di dasar laut yang menyebabkan munculnya gelembung gas (bubble) disertai keluarnya minyak mentah.

“Kami memperoleh informasi kejadian tersebut 3 bulan lalu. Lokasinya ada di wilayah Regional 1 Pertamina Hulu Energi (PHE), bagian dari Blue Sky yang tutup sejak tahun 2017. Lapangan Offshore Langsa ini berada di Selat Malaka dengan kedalaman 100 meter yang sebelumnya dikelola oleh Blue Sky menggunaakan 3 sumur on produksi,” terang Ani Surakhman, GM PHE Regional 1.

Lebih lanjut Ani menguraikan bahwa pada tahun 2017 terjadi force majeure cuaca buruk yang menyebabkan semua sumur dimatikan dan dilakukan demobilisasi ke Batam.

Baca Juga: Angkut 49,9 Juta Barel Minyak, Ini 13 Ladang Migas Luar Negeri Pertamina

“Kami telah mengirim kapal dan menemukan bubble dengan sebaran minyak tipis (oil sheen). Melalui investigasi, tim menemukan bubble di sekitar sumur H-4 terjadi oil sheen namun di sumur lainnya tidak ada hal serupa sehingga kemudian mendeklarasikan ke SKK Migas ini sebagai keadaan darurat. Modeling tumpahan minyak, pemantauan melalui helikopter dan 13 kapal juga telah dilakukan untuk melihat sebarannya,” jelasnya.

Meski pencemaran oil sheen di perairan Idi telah ditangani oleh Pertamina dengan perkiraan selesai di akhir Oktober mendatang, Tari tetap meminta Pertamina untuk fokus dalam menangani dan menyelesaikan tumpahan minyak yang ada di perairan Idi sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi kembali.

“Kami akan turun ke lapangan secara terpadu dari unsur KKP, Pertamina, Pemda Provinsi dan Kabupaten untuk melihat sektor-sektor dan nelayan yang terdampak atas kejadian tumpahan minyak ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) I Nyoman Radiarta menyebutkan pemantauan Balai Riset dan Observasi Laut (BROL) BRSDMKP menggunakan citra radar Sentinel-1 periode 3 Agustus hingga 20 September 2021 menunjukkan tumpahan minyak seluas 597,06 kilometer persegi dengan rata-rata tumpahan per hari seluas 66,34 kilometer persegi.

Nyoman juga menyampaikan perlunya kolaborasi kajian pemodelan antara PT Pertamina dengan hasil pemodelan Tim BROL sehingga mendapatkan data yang lebih komprehensif.

Selain itu, kolaborasi pemodelan, kajian dampak tumpahan minyak terhadap masyarakat dan nelayan serta ekosistem di sekitar lokasi kejadian juga sangat penting untuk dilakukan.

Baca Juga: Kilang Minyak Cilacap Terbakar, DPR Khawatirkan Pertahanan Energi

Diingatkannya, Pihak Pertamina pun diharapkan agar tidak terburu-buru menyimpulkan sudah tidak ditemukan ceceran minyak yang berdampak pada ekosistem di pesisir.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi Ruang Laut Dyah Erowati   mendorong agar Pertamina dapat terus menyampaikan perkembangan kejadian tersebut.

“Kami berharap Pertamina dapat menyampaikan laporan perkembangan penanganan kasus ini kepada KKP, karena KKP berwenang terhadap kejadian tersebut apalagi menyangkut aspek kesehatan laut,” ujar Dyah.

Selain Pertamina, pertemuan yang dilakukan secara virtual ini juga dihadiri oleh Corporate Secretary PT. Pertamina, General Manager Pertamina Hulu Energi Regional 1, SKK Migas, jajaran Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang.

Komentar
Share30Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Inovasi Burket, Pertamina EP Hemat Miliaran Rupiah

Pertamina EP Bunyu Field Kembali Bor 2 Sumur Pengembangan

Setelah berhasil melakukan pengeboran sumur B-2102 dan B-2103 di awal tahun 2022, PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field yang merupakan...

Go Global, Koperasi Binaan Pertamina EP Tambun Field Mulai Kirim Produk ke Jepang

Hampir dua tahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Sektor UMKM termasuk yang paling terdampak, tapi tidak bagi Koperasi Mina Agar Makmur,...

Tambak Udang KKP di Aceh Timur, Ciptakan Multiplier Effect

Klaster tambak udang vaname di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh yang dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membangkitkan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

23 WNI Diduga Mau Haji Nonprosedural Digagalkan di Soetta

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In