Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Maman Abdurrahman mengusulkan Kementerian BUMN dibubarkan. Usulan ini setelah Jokowi memberikan arahan kepada Menteri BUMN agar perusahaan BUMN yang ‘sakit’ ditutup.
Awalnya Maman memberikan apresiasi kepada Jokowi yang memberikan perhatian secara khusus terhadap perusahaan-perusahaan BUMN di Indonesia. Namun, Maman menyebut permintaan tersebut masih kurang mengakar terhadap persoalan di BUMN.
“Harapan kita untuk membuat Perusahaan BUMN kita maju tidak akan pernah terwujud karena kita tidak pernah menyelesaikan akar masalahnya yaitu akar permasalahan yang paling utama dikarenakan adanya Kementerian BUMN menyebabkan kultur profesionalisme hilang, karena semuanya menjadi serba politis dan dualisme kepemimpinan yaitu antara Kementerian Teknis dan Kementerian BUMN,” kata Maman kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).
Maman menuturkan dualisme yang dimaksud yakni para pimpinan perusahaan BUMN akan lebih patuh terhadap Kementerian BUMN daripada Kementerian Teknis terkait. Menurutnya itu praktis dilakukan lantaran Kementerian BUMN lah yang memiliki wewenang mengganti pimpina perusahaan BUMN.
“Pra direksi direksi BUMN itu akan lebih tunduk dan ikut kepda Kementerian BUMN karena yang bisa mengganti posisi mereka itu adalah Kementerian BUMN, sedangkan Teknis dan operasionalisasi mereka sehari-harinya dengan Kementerian Teknis. Sangat aneh sehari-harinya mereka bekerja dengan kementerian Teknis namun yang mengevaluasi dan yang bisa mengganti mereka adalah Kementerian BUMN,” ucapnya.














