Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menjelaskan kemungkinan Garuda bangkrut bila resturkturisasi gagal.
Irfan mengatakan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas memiliki berbagai opsi untuk pemulihan kinerja perseroan.
“(Kemungkinan gagalnya restrukturisasi) merupakan pandangan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia dalam melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas atas berbagai opsi-terkait langkah pemulihan kinerja Garuda Indonesia,” ungkap Irfan, Selasa (19/10/2021).
Irfan menyebutkan, opsi pertama adalah pinjaman atau suntikan ekuitas. Opsi kedua, Kementerian menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi emiten berkode GIAA itu.
Opsi ketiga merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru dan opsi keempat atau terakhir ialah melikuidasi Garuda.Garuda memiliki utang Rp 70 triliun atau US$ 4,9 miliar.
Garuda memiliki utang yang jumlahnya bertambah lebih dari Rp 1 triliun per bulan seiring dengan penundaan pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada pada pemasok.
Irfan mengatakan negosiasi perseroan dengan para kreditur masih terus berjalan. Adapun fokus utama perseroan adalah melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang ditempuh melalui program restrukturisasi menyeluruh.
“Kami optimistis dengan sinyal positif industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemi yang mulai terkendali serta dibukanya sektor pariwisata unggulan Indonesia,” kata Irfan disalin dari tempo.
Irfan menyebutkan, pemulihan ekonomi menjadi momentum penting dalam langkah langkah perbaikan kinerja Garuda.
























