• Latest
  • Trending
Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

WA, Twitter, FB dll Terancam Diblokir, ini Alasan Belum Daftar Kemenkominfo

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

WA, Twitter, FB dll Terancam Diblokir, ini Alasan Belum Daftar Kemenkominfo

by Aspek
Juli 18, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, TEKNOLOGI
Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

Beberapa platform media sosial seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp sampai saat ini belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini dipun dikarenakan sebagai bentuk pelanggaran privasi perusahaan dan mengancam privasi pengguna.

Berdasarkan tweet dari Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengatakan jika ketiga platform tersebut mendaftar kepada Kemenkominfo, ketiga platform tersebut dinilai akan melanggar privasi perusahaan dan mengancam privasi pengguna.

BacaJuga

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

” Jika platform ini ikut mendaftar, maka mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri dan privasi kita sebagai pengguna juga akan terancam,” ujar Teguh dikutip pada Minggu (17/7/2022)

Teguh mengatakan ada tiga pasal yang bermasalah pada Peraturan Kementerian Komunikasi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Dia menilai pasal 9 ayat 3 dan 4 peraturan tersebut merupakan pasal berbahaya karena bisa diartikan sebagai pasal “karet”.

“Pasal 9 ayat 3 dan 4 ini terlalu berbahaya karena ‘meresahkan masyarakat’ & ‘mengganggu ketertiban umum’ ini karet banget. Nantinya bisa digunakan untuk ‘mematikan’ kritik walaupun disampaikan dengan damai. Dasarnya apa? Mereka (Pemerintah) tinggal jawab, mengganggu ketertiban umum,” jelas Teguh.

Teguh juga menilai pada pasal 14 ayat 3 juga merupakan pasal yang dapat membatasi pendapat masyarakat di dunia maya. Dia mengatakan pada pasal ini Pemerintah dapat menurunkan konten/tweet masyarakat yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Kok konten saya di-take down? Mereka (Pemerintah) tinggal jawab ‘meresahkan masyarakat’,” ujarnya.

Dan pada pasal 36, penegak hukum dapat meminta konten komunikasi dan data pribadi masyarakat kepada PSE, Teguh mempertanyakan kedepannya pasal ini akan dapat disalahgunakan oleh pemerintah untuk membatasi ataupun menghabisi pergerakan masyarakat yang kontra terhadap pemerintah.

Pakar keamanan siber ini juga menilai pemerintah melalui Kemenkominfo merancang pasal tersebut dengan bertujuan untuk melakukan sensor konten masyarakat dengan keinginan pemerintah.

“Apa jaminannya bahwa ini nantinya tidak akan disalahgunakan untuk membatasi atau menghabisi pergerakan mereka yang kontra pemerintah? Nggak ada kan?”  tutup Teguh

Komentar
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Nomor Polisi Terindikasi Borong BBM Subsidi

ASPEK.ID,  JAKARTA -  PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan terindikasi membeli BBM...

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

ASPEK.ID JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak melakukan penghentian atas rekening Bank Mandiri milik Koordinator...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Arab Blokir Uang Muka Haji Rp 66,6 Miliar, RI Kirim Nota keberatan

  ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik keberatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In