Jokowi telah 7 kali menaikkan harga BBM subsidi. Terbaru pada 3 September 2022, yang disebut kenaikan paling tinggi. Pada pengumuman Sabtu (3/9/2022) kemarin, pemerintah memutuskan mengubah harga Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dan Pertamax Rp 14.500 per liter. Secara sederhana, kenaikannya berkisar Rp 1.700-2.550 per liter.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menguatkan data tersebut. Ia mengamini Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi.
Rinciannya, pada 17 November 2014, 1 Januari 2015, 1 Maret 2015, 28 Maret 2015, 30 Maret 2015, 10 Oktober 2018, dan 3 September 2022. Pada 2014-2018, kenaikan berkisar dari Rp 400-2.000 per liter.
“Iya (kenaikan BBM kali ini paling tinggi), 17 November 2014 hanya di Rp 2.000 (per liter),” kata dia dikutip dari Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).
Diawal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.
Sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikka menjadi RP 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.
Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di awal tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.
Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.
Lalu, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan menignkat terus,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
Tercatat lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Jokowi menegaskan, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.
“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingg harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.
























