Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menghapus anggaran pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas di Pemkot Solo. Seperti diketahui, pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas sudah sesuai Instruksi Presiden No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Gibran mengatakan harga mobil listrik saat ini masih di kisaran Rp800 juta per unit. Harga kendaraan listrik saat ini memang lebih mahal dibandingkan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).
“Daripada untuk membeli mobil dinas, anggarannya lebih baik digunakan untuk pembangunan pasar tradisional, perbaikan jalan, dan taman cerdas di kelurahan,” ujarnya seperti dikutip dari Solopos, Rabu (2/11/2022).
Gibran mengaku siap menerima jika diberi sanksi atau ditegur oleh pemerintah karena tidak melaksanakan Instruksi Presiden. Dia mengaku sudah melihat urgensi dan skala prioritas pemanfaatan anggaran, termasuk penting tidaknya pembelian mobil listrik untuk kendaraan.
“Kami melihat urgensinya dan skala prioritasnya. Kalau membeli mobil timing-nya tidak pas. Kami kan sedang berusaha melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Kalau pembelian mobil nanti bisa ditunda dulu lah ya,” imbuhnya.
Gibran menggunakan mobil dinas Toyota Innova warna putih dengan pelat nomor AD 1 A. Bagian luar mobil tersebut masih dipasangi stiker maskot ASEAN Paragames. Dari keterangan di pelat nomornya, mobil tersebu akan habis masa berlaku STNK lima tahunannya pada September 2023.























