Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Jokowi akan segera menindaklanjuti penyelesaian non yudisial pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.
“Karena Inpres (Instruksi Presiden) sudah keluar,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 27 Maret 2023.
Menurut dia, kemungkinan Presiden Jokowi akan melakukan kick off sesudah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023.
Mungkin, kata dia, Presiden Jokowi akan melakukan kick off dari kasus pelanggaran HAM Aceh atau Papua. Tetapi, akan serentak pada waktu yang sama di seluruh Indonesia.
“Insya Allah nanti sesudah lebaran, Presiden akan melakukan kick off untuk pertanda dimulainya rekomendasi-rekomendasi HAM,” ujarnya.
Jokowi mengakui adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di berbagai peristiwa di masa lalu.
Pengakuan tersebut dibuat Jokowi setelah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian non Yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023.
























