• Latest
  • Trending
PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Pakar UI Bongkar 2 Skenario Jika AS Tolak Proposal Iran

PSS Sleman Resmi Kembali ke Kasta Tertinggi

PSS Sleman Resmi Kembali ke Kasta Tertinggi

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

Fakta Baru Pembunuhan Lansia di Riau, Pelaku Sempat Incar 4 Nyawa

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

31 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Rangkaian Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kisah Riski, Berangkat Haji dari Uang yang Diselamatkan Saat Kebakaran

Garudayaksa FC Raih Tiket Promosi ke Super League

Garudayaksa FC Raih Tiket Promosi ke Super League

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

by Muhammad Fadhil
Mei 2, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

Andreas Hugo Pareira. Foto: Gesuri

ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengkritik wacana pembentukan tim asesor aktivis HAM yang disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai. Ia menilai gagasan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru dalam perlindungan hak asasi manusia.

“Menteri HAM menyampaikan statement bahwa KemHAM akan membentuk Asesor untuk memberikan legitimasi untuk siapa yang aktivis dan bukan aktivis HAM. Statement ini agak aneh dan justru berpotensi menjadi alat melindungi pelanggar HAM,” kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (2/5).

“Asesor untuk aktivis HAM sama dengan negara menjadi pelindung pelanggar HAM,” imbuhnya.

BacaJuga

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Pakar UI Bongkar 2 Skenario Jika AS Tolak Proposal Iran

PSS Sleman Resmi Kembali ke Kasta Tertinggi

Fakta Baru Pembunuhan Lansia di Riau, Pelaku Sempat Incar 4 Nyawa

31 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Rangkaian Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Andreas, dalam banyak kasus global, pelanggaran HAM kerap dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan, kekuatan finansial, atau akses terhadap senjata. Sementara itu, aktivis HAM justru umumnya berasal dari masyarakat sipil dengan keterbatasan akses terhadap hal-hal tersebut.

“Kita tahu pelanggar HAM di seluruh dunia ini biasanya orang yang punya kuasa, orang yang punya banyak uang, orang yang punya senjata atau kombinasi orang yang punya 2 atau 3 hal tersebut. Sementara aktivis HAM biasanya lahir dan tumbuh dari civil society yang minim akses dan afiliasi terhadap tiga hal; kuasa, uang dan senjata,” ucap dia.

Ia menegaskan bahwa aktivis HAM bergerak atas dasar nilai kemanusiaan dan keberanian, bukan kepentingan kekuasaan. Karena itu, ia mempertanyakan arah kebijakan pemerintah dalam isu perlindungan HAM.

“Sehingga ketika aktivis HAM melakukan pembelaan terhadap pelanggaran HAM modalnya adalah rasa kemanusiaan dan keberanian. Di mana sebenarnya posisi Pemerintah?” katanya.

Andreas berharap pemerintah menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dari potensi pelanggaran HAM, bukan justru sebaliknya.

“Pemerintah seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari ancaman pelanggaran HAM, tetapi kalau pemerintah yang adalah bagian dari mereka yang berkuasa, kemudian berperan menentukan dan memberi legitimasi siapa aktivis HAM siapa yang bukan aktivis HAM, maka kecenderungan dan kemungkinan yang akan terjadi pemerintah bukan sebagai pelindung tetapi malah akan menjadi ‘aktivis Pelindung pelanggar HAM’,” pungkasnya.

Penjelasan Wacana Tim Asesor HAM

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan rencana pembentukan tim asesor untuk menentukan status pembela atau aktivis HAM. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memberikan kejelasan terkait pihak-pihak yang benar-benar bekerja sebagai pembela HAM.

“Jadi gini, intinya, kan gitu, aktivis itu, pembela HAM itu, pekerja-pekerja HAM itu, ada yang dibayar, ada yang tidak dibayar. Dibayar artinya dibayar oleh rekanan, atau dibayar oleh perusahaan, atau oknum-oknum tertentu, atau juga kerja murni tanpa dibayar. Itu dulu clear ya, supaya tidak salah kaprah menentukan dia sedang bekerja sebagai pembela HAM dan tidak, maka perlu ada tim yang seleksi berdasarkan kriteria yang ditentukan,” kata Pigai, Kamis (30/4).

Pigai menyebut tim asesor nantinya akan berada di bawah sejumlah komisi nasional, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga lembaga terkait lainnya sesuai dengan jenis kasus yang ditangani.

“Jadi kalau kasus masalah perempuan, maka nanti tim seleksi atau asesor itu ada di Komnas Perempuan. Kalau nanti anak, maka Komnas Anak. Kalau nanti kasusnya adalah disabilitas, maka Komnas Disabilitas,” ujar Pigai.

“Kalau untuk hak HAM secara keseluruhan, maka Komnas HAM yang menentukan, dengan kriteria yang ada setelah ada undang-undang yang menyatakan bahwa pembela HAM tidak bisa dipidana, maka nanti semua orang akan klaim pembela HAM, maka perlu ada seleksi siapa yang pembela HAM dan tidak. Itu ditentukan oleh tim asesor yang akan ada di Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas,” tambahnya. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Dua mantan petinggi PT Pertamina divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) periode...

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah...

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Pakar UI Bongkar 2 Skenario Jika AS Tolak Proposal Iran

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas menyusul proposal baru dari Teheran yang diragukan akan diterima...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Pakar UI Bongkar 2 Skenario Jika AS Tolak Proposal Iran

PSS Sleman Resmi Kembali ke Kasta Tertinggi

PSS Sleman Resmi Kembali ke Kasta Tertinggi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In