ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengkritik wacana pembentukan tim asesor aktivis HAM yang disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai. Ia menilai gagasan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru dalam perlindungan hak asasi manusia.
“Menteri HAM menyampaikan statement bahwa KemHAM akan membentuk Asesor untuk memberikan legitimasi untuk siapa yang aktivis dan bukan aktivis HAM. Statement ini agak aneh dan justru berpotensi menjadi alat melindungi pelanggar HAM,” kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (2/5).
“Asesor untuk aktivis HAM sama dengan negara menjadi pelindung pelanggar HAM,” imbuhnya.
Menurut Andreas, dalam banyak kasus global, pelanggaran HAM kerap dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan, kekuatan finansial, atau akses terhadap senjata. Sementara itu, aktivis HAM justru umumnya berasal dari masyarakat sipil dengan keterbatasan akses terhadap hal-hal tersebut.
“Kita tahu pelanggar HAM di seluruh dunia ini biasanya orang yang punya kuasa, orang yang punya banyak uang, orang yang punya senjata atau kombinasi orang yang punya 2 atau 3 hal tersebut. Sementara aktivis HAM biasanya lahir dan tumbuh dari civil society yang minim akses dan afiliasi terhadap tiga hal; kuasa, uang dan senjata,” ucap dia.
Ia menegaskan bahwa aktivis HAM bergerak atas dasar nilai kemanusiaan dan keberanian, bukan kepentingan kekuasaan. Karena itu, ia mempertanyakan arah kebijakan pemerintah dalam isu perlindungan HAM.
“Sehingga ketika aktivis HAM melakukan pembelaan terhadap pelanggaran HAM modalnya adalah rasa kemanusiaan dan keberanian. Di mana sebenarnya posisi Pemerintah?” katanya.
Andreas berharap pemerintah menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dari potensi pelanggaran HAM, bukan justru sebaliknya.
“Pemerintah seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari ancaman pelanggaran HAM, tetapi kalau pemerintah yang adalah bagian dari mereka yang berkuasa, kemudian berperan menentukan dan memberi legitimasi siapa aktivis HAM siapa yang bukan aktivis HAM, maka kecenderungan dan kemungkinan yang akan terjadi pemerintah bukan sebagai pelindung tetapi malah akan menjadi ‘aktivis Pelindung pelanggar HAM’,” pungkasnya.
Penjelasan Wacana Tim Asesor HAM
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan rencana pembentukan tim asesor untuk menentukan status pembela atau aktivis HAM. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memberikan kejelasan terkait pihak-pihak yang benar-benar bekerja sebagai pembela HAM.
“Jadi gini, intinya, kan gitu, aktivis itu, pembela HAM itu, pekerja-pekerja HAM itu, ada yang dibayar, ada yang tidak dibayar. Dibayar artinya dibayar oleh rekanan, atau dibayar oleh perusahaan, atau oknum-oknum tertentu, atau juga kerja murni tanpa dibayar. Itu dulu clear ya, supaya tidak salah kaprah menentukan dia sedang bekerja sebagai pembela HAM dan tidak, maka perlu ada tim yang seleksi berdasarkan kriteria yang ditentukan,” kata Pigai, Kamis (30/4).
Pigai menyebut tim asesor nantinya akan berada di bawah sejumlah komisi nasional, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga lembaga terkait lainnya sesuai dengan jenis kasus yang ditangani.
“Jadi kalau kasus masalah perempuan, maka nanti tim seleksi atau asesor itu ada di Komnas Perempuan. Kalau nanti anak, maka Komnas Anak. Kalau nanti kasusnya adalah disabilitas, maka Komnas Disabilitas,” ujar Pigai.
“Kalau untuk hak HAM secara keseluruhan, maka Komnas HAM yang menentukan, dengan kriteria yang ada setelah ada undang-undang yang menyatakan bahwa pembela HAM tidak bisa dipidana, maka nanti semua orang akan klaim pembela HAM, maka perlu ada seleksi siapa yang pembela HAM dan tidak. Itu ditentukan oleh tim asesor yang akan ada di Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas,” tambahnya. []
























