ASPEK.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 23 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Mereka dicegah berangkat di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (2/5) dini hari.
Rombongan tersebut dijadwalkan terbang ke Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Dari total 23 orang, terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengatakan petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan dan keterangan yang diberikan para calon penumpang.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui mereka berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujar Galih kepada wartawan, Sabtu (2/5).
Galih mengungkapkan, rombongan tersebut sempat diarahkan untuk mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, mereka akhirnya mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk berhaji.
Dalam rombongan itu, satu orang diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan seluruh rombongan ditunda keberangkatannya.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan selama musim haji 2026. Imigrasi meningkatkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), mengoptimalkan analisis melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim haji berlangsung. Ia menyebut, sejak awal musim haji tahun ini, sudah ada 42 WNI yang ditunda keberangkatannya karena diduga berangkat secara nonprosedural.
“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat,” tegas Hendarsam.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjalankan ibadah haji melalui jalur resmi demi keamanan dan perlindungan selama berada di Arab Saudi.
“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci,” pungkasnya. []
























