ASPEK.ID, JAKARTA – Kasus kecelakaan kereta api di Bekasi yang menewaskan 16 orang kini memasuki babak baru. Polisi resmi menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
“Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, kepada wartawan, Sabtu (2/5).
Diketahui, kecelakaan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (17/5) malam. Insiden tersebut menelan korban jiwa sebanyak 16 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
Sejauh ini, total 24 saksi telah diperiksa. Penyidik juga masih mendalami keterangan dari tujuh orang lainnya yang memiliki peran dalam operasional perjalanan kereta.
“Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, hingga masinis dan asisten masinis dari kedua kereta yang terlibat.
Untuk mengungkap penyebab kecelakaan, polisi turut melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Pemeriksaan difokuskan pada kemungkinan gangguan teknis, termasuk sistem sinyal dan kelistrikan di lokasi kejadian.
Di sisi lain, sopir taksi online yang sempat terlibat dalam rangkaian insiden masih berstatus sebagai saksi. Polisi menyebut sopir berinisial RRP itu baru bekerja beberapa hari sebelum kejadian.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari,” kata Budi. []
























