• Latest
  • Trending
Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

Intelektual UI: Rakyat Aceh Tak Tergesa-gesa Merevisi Qanun Keuangan Syariah

Penonton Bioskop Indonesia Turun 16,7 Persen Selama Paruh Pertama 2026

PFN Bakal Luncurkan Jaringaan Bioskop Negara Sinewara pada 2027

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aaset disahkan Sebelum Desember

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

BEM UI Demo di Bundaran HI, Ajukan 8 Tuntutan

BEM UI Demo di Bundaran HI, Ajukan 8 Tuntutan

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Tangani Gempa NTT

Pertamina Gelar Upacara HUT RI di Dasar Laut

Pertamina Gelar Upacara HUT RI di Dasar Laut

Merah Putih Dikibarkan di Dasar Laut

Merah Putih Dikibarkan di Dasar Laut

Direktur Freeport Achmad Didi Ardianto Mundur

Freeport Targetkan Produksi 700 Ribu Ons Emas hingga Akhir 2026

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Jumlah Korban Gempa NTT: 68 Meninggal Dunia, 213 Luka

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Intelektual UI: Rakyat Aceh Tak Tergesa-gesa Merevisi Qanun Keuangan Syariah

by Aspek
Mei 24, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, PERBANKAN
Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

Ilustrasi mesin BSI. Foto: dok. BSI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh membuka peluang untuk mengembalikan operasional bank konvensional ke Serambi Makkah. Salah satunya dengan revisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Setelah pemberlakuan Qanun LKS, seluruh bank konvensional tak beroperasi di Aceh. Saat ini, dua bank terbesar di Aceh yakni Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Serangan siber yang terjadi pada BSI, Senin (8/5/2023) lalu telah membuat perekonomian masyarakat terganggu.

BacaJuga

PFN Bakal Luncurkan Jaringaan Bioskop Negara Sinewara pada 2027

DPR Targetkan RUU Perampasan Aaset disahkan Sebelum Desember

BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

Direktur Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) sekaligus pengamat ekonomi syariah, Yusuf Wibisono berharap agar masyarakat Aceh tetap tenang dan mengambil keputusan secara jernih. Masyarakat diimbau tetap mendukung bank syariah dan tidak beralih kembali ke perbankan konvensional. Staf pengajar di Universitas Indonesia (UI) itu berharap masyarakat Aceh tidak tergesa-gesa merevisi Qanun LKS dan mengizinkan kembali bank konvensional di Aceh.

“Kekecewaan masyarakat Aceh atas lumpuhnya layanan BSI hingga lima hari sangat bisa dipahami. Kasus ini memang sangat fatal dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di bank syariah terbesar di Indonesia. Kasus ini menjadi salah satu pengalaman terburuk masyarakat kita terhadap perbankan,” kata Yusuf, Selasa (23/5/2023).

Ia menekankan, qanun LKS adalah salah satu batu lompatan terpenting perbankan syariah Indonesia dan bahkan juga bagi perbankan syariah dunia.

“Kita berharap eksperimen Aceh dengan full-pledged Islamic financial system di bawah qanun LKS ini dapat terus dilanjutkan dan menjadi role model bagi daerah lain, bahkan bagi dunia internasional,” ungkapnya disadur dari republika.

BSI juga secara intens melakukan normalisasi layanan secara bertahap. Pada Selasa (9/5/2023) atau sehari setelah serangan, nasabah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, baru pada Kamis (11/5/2023), BSI Mobile sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nasabah dengan fitur yang lebih lengkap.

Terhadap rencana revisi itu Pj Gubernur Aceh juga telah menyerahkan rencana perubahan qanun LKS tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kemudian dapat dilakukan pembahasannya oleh parlemen Aceh. Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyebut pemerintah Aceh sepakat atas rencana revisi Qanun LKS, dan secara khusus juga telah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan peraturan tersebut.

Wacana perubahan tersebut merupakan aspirasi masyarakat terutama para pelaku dunia usaha apalagi dengan adanya kendala yang menimpa BSI baru-baru ini. Sampai saat ini, infrastruktur perbankan syariah di Aceh dinilai belum bisa menjawab dinamika dan problem sosial ekonomi, terutama berkenaan dengan realitas transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengusaha Minta Bank Konvensional Beroperasi di Aceh

Banda Aceh - Pelaku usaha properti berharap perbankan konvensional diperkenankan kembali beroperasi di Provinsi Aceh. Perbankan syariah dinilai belum secara...

Pandemi Covid-19, Jamaah Salat Ied di Aceh Membludak

Nama Sekretaris ICMI Orwil Aceh Dicatut Sebarkan Hoaks Keluar dari Serambi Mekkah

Sekretaris ICMI Orwil Aceh, Prof.Dr.dr. Rajuddin,Sp.O.G.,Subsp.F.E.R menanggapi berita hoaks (tulisan yang mengandung kebohongan) yang beredar melalui sebuah flyer dengan mencatut...

KH Ma’ruf Amin: Wisata Halal Bukan Mensyariahkan Destinasi

OJK: Sejak Qanun Bank Syariah, Tabungan di Aceh Kabur Rp 2,1 Triliun

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dana pihak ketiga (DPK) atau tabungan masyarakat di Aceh menyusut sejak bank konvensional angkat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In