• Latest
  • Trending
Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

Intelektual UI: Rakyat Aceh Tak Tergesa-gesa Merevisi Qanun Keuangan Syariah

Jakarta Cerah Berawan pada HUT Ke-81 RI

Jakarta Cerah Berawan pada HUT Ke-81 RI

Mulai Juli, RI-China Gunakan Yuan

Negara-negara Afrika Beralih ke Yuan China, Kurangi Dollar AS

Hak Tuntut Manfaat JKK 5 Tahun, Jaminan Kematian Jadi Rp20 Juta

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

HUT RI, Nelayan Diimbau Tidak Melaut

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRBI

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Pertamina Patra Niaga Kirim Bantuan ke NTT

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Hari Damai Aceh ke-21 Berakhir Ricuh

Polisi Pastikan Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Hari Damai

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Forkompimda Aceh Bahas Akar Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Presiden Minta Kampus Terlibat Bangun Giant Sea Wall

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Intelektual UI: Rakyat Aceh Tak Tergesa-gesa Merevisi Qanun Keuangan Syariah

by Aspek
Mei 24, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, PERBANKAN
Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

Ilustrasi mesin BSI. Foto: dok. BSI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh membuka peluang untuk mengembalikan operasional bank konvensional ke Serambi Makkah. Salah satunya dengan revisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Setelah pemberlakuan Qanun LKS, seluruh bank konvensional tak beroperasi di Aceh. Saat ini, dua bank terbesar di Aceh yakni Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Serangan siber yang terjadi pada BSI, Senin (8/5/2023) lalu telah membuat perekonomian masyarakat terganggu.

BacaJuga

Jakarta Cerah Berawan pada HUT Ke-81 RI

Negara-negara Afrika Beralih ke Yuan China, Kurangi Dollar AS

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik

HUT RI, Nelayan Diimbau Tidak Melaut

OJK Dukung Insentif BI Bagi Bank yang Pegang SBN dan SRBI

Pertamina Patra Niaga Kirim Bantuan ke NTT

Direktur Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) sekaligus pengamat ekonomi syariah, Yusuf Wibisono berharap agar masyarakat Aceh tetap tenang dan mengambil keputusan secara jernih. Masyarakat diimbau tetap mendukung bank syariah dan tidak beralih kembali ke perbankan konvensional. Staf pengajar di Universitas Indonesia (UI) itu berharap masyarakat Aceh tidak tergesa-gesa merevisi Qanun LKS dan mengizinkan kembali bank konvensional di Aceh.

“Kekecewaan masyarakat Aceh atas lumpuhnya layanan BSI hingga lima hari sangat bisa dipahami. Kasus ini memang sangat fatal dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di bank syariah terbesar di Indonesia. Kasus ini menjadi salah satu pengalaman terburuk masyarakat kita terhadap perbankan,” kata Yusuf, Selasa (23/5/2023).

Ia menekankan, qanun LKS adalah salah satu batu lompatan terpenting perbankan syariah Indonesia dan bahkan juga bagi perbankan syariah dunia.

“Kita berharap eksperimen Aceh dengan full-pledged Islamic financial system di bawah qanun LKS ini dapat terus dilanjutkan dan menjadi role model bagi daerah lain, bahkan bagi dunia internasional,” ungkapnya disadur dari republika.

BSI juga secara intens melakukan normalisasi layanan secara bertahap. Pada Selasa (9/5/2023) atau sehari setelah serangan, nasabah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, baru pada Kamis (11/5/2023), BSI Mobile sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nasabah dengan fitur yang lebih lengkap.

Terhadap rencana revisi itu Pj Gubernur Aceh juga telah menyerahkan rencana perubahan qanun LKS tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kemudian dapat dilakukan pembahasannya oleh parlemen Aceh. Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyebut pemerintah Aceh sepakat atas rencana revisi Qanun LKS, dan secara khusus juga telah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan peraturan tersebut.

Wacana perubahan tersebut merupakan aspirasi masyarakat terutama para pelaku dunia usaha apalagi dengan adanya kendala yang menimpa BSI baru-baru ini. Sampai saat ini, infrastruktur perbankan syariah di Aceh dinilai belum bisa menjawab dinamika dan problem sosial ekonomi, terutama berkenaan dengan realitas transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengusaha Minta Bank Konvensional Beroperasi di Aceh

Banda Aceh - Pelaku usaha properti berharap perbankan konvensional diperkenankan kembali beroperasi di Provinsi Aceh. Perbankan syariah dinilai belum secara...

Pandemi Covid-19, Jamaah Salat Ied di Aceh Membludak

Nama Sekretaris ICMI Orwil Aceh Dicatut Sebarkan Hoaks Keluar dari Serambi Mekkah

Sekretaris ICMI Orwil Aceh, Prof.Dr.dr. Rajuddin,Sp.O.G.,Subsp.F.E.R menanggapi berita hoaks (tulisan yang mengandung kebohongan) yang beredar melalui sebuah flyer dengan mencatut...

KH Ma’ruf Amin: Wisata Halal Bukan Mensyariahkan Destinasi

OJK: Sejak Qanun Bank Syariah, Tabungan di Aceh Kabur Rp 2,1 Triliun

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dana pihak ketiga (DPK) atau tabungan masyarakat di Aceh menyusut sejak bank konvensional angkat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In