ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menjerat Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa dengan nilai mencapai Rp 2,6 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan uang hasil dugaan pemerasan tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak dan dikemas dalam karung berwarna hijau, menyerupai karung beras.
“Uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung, dibawa gitu kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu,” jelas Asep, Rabu (21/1).
Ia menambahkan, penggunaan karung diduga karena jumlah uang yang cukup besar sehingga sulit dibawa dengan tangan biasa.
“Jadi bawa karung, karena mungkin mau dibawa begini kan (pakai tangan) ini, susah gitu ya, uangnya mungkin ya. Mungkin di sana itu,” tambahnya.
KPK mengamankan Sudewo bersama tujuh orang lainnya dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Asep mengakui, penyidik menghadapi kendala dalam mengurai keterlibatan Sudewo dalam perkara tersebut.
“Kesulitan enggak? Iya,” ungkap Asep.
Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung berjam-jam lantaran penyidik harus menelusuri peran orang-orang kepercayaan Sudewo serta menyusun konstruksi perkara secara utuh.
“Betul, kesulitan kami menghubungkannya, dan lain-lain. Belum mereka enggak ngaku. Belum lagi mereka juga mungkin pas kami amankan ada kasih tahu yang lain. Yang dikasih tahu, ada juga hand phone-nya (telepon seluler) yang sudah direset,” jelas Asep.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono; Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono dan Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan. []
























