• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Telusuri Peran Kesthuri dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco Bantah Rumor Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Masuk DPR

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

Menkominfo: 3 Jurus Lawan Judi Online, Alamat IP Pindah-pindah

OJK: 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online Minta Diblokir

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan Praktik Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi

Helikopter AS Hilang dari Radar Usai Kirim Sinyal Darurat di Laut Merah

Helikopter AS Hilang dari Radar Usai Kirim Sinyal Darurat di Laut Merah

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Target Ekonomi 8 Persen, Butuh Investasi Rp 13.000 Triliun

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Astra Luncurkan Masker yang ada Kipas Angin

Astra International Tebar Dividen Rp3,89 T, Segini Jatahnya per Saham

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Telusuri Peran Kesthuri dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

by Muhammad Fadhil
Januari 27, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Kali ini, penyidik mendalami peran asosiasi travel haji dan umrah, Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), yang diduga menjadi pengumpul dana ilegal dari sejumlah biro travel.

Dugaan tersebut mencuat setelah KPK memeriksa Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri, Muhamad Al Fatih, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1).

“Yang bersangkutan hari ini didalami terkait dengan perannya, di mana pihak asosiasi ini diduga sebagai pengepul,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/1).

BacaJuga

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

Dasco Bantah Rumor Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Masuk DPR

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

OJK: 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online Minta Diblokir

Menurut Budi, Kesthuri diduga menghimpun uang dari para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk kemudian disalurkan kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag). Aliran dana ini disebut berkaitan dengan kebijakan kontroversial eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembagian kuota haji tambahan.

“Mengumpulkan uang dari para biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” tegas Budi.

Kebijakan yang dimaksud adalah diskresi Yaqut Cholil Qoumas yang mengubah pembagian kuota haji tambahan menjadi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus, padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur porsi haji reguler mencapai 92 persen.

Selain memeriksa petinggi Kesthuri, penyidik KPK juga memanggil Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pemeriksaan dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara. Sejumlah pihak lain turut diperiksa, termasuk Direktur PT Al Amsor Mubarokah Wisata serta staf PT Dolarindo Intravalas Primatama yang diduga terkait praktik jual beli kuota.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka sejak 8 Januari 2026. Keduanya dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

KPK menduga terjadi pengalihan 20.000 kuota haji tambahan secara tidak sah melalui SK Menag Nomor 130 Tahun 2024. Akibat kebijakan tersebut, sekitar 8.400 jemaah yang seharusnya masuk kuota haji reguler dialihkan ke haji khusus.

Skema ini dinilai menguntungkan agen travel tertentu. KPK mencium adanya persengkongkolan antara pejabat Kemenag dan biro travel, dengan dugaan setoran uang yang dikumpulkan melalui asosiasi seperti Kesthuri sebagai bentuk imbalan. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan Praktik Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik kecurangan akademik, termasuk joki skripsi, masih marak terjadi di lingkungan...

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan telah mengirim surat panggilan terhadap Nusron pada pekan lalu. Pemeriksaan terhadap Nusron...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Susila Brata....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In