ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan segera menetapkan harga pokok minimum (HPM) mineral timah. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, khususnya di daerah penghasil timah.
Menurut Bahlil, penetapan HPM diperlukan agar harga timah tidak dipermainkan dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik pembelian dengan harga rendah.
“Ini dilakukan agar rakyat tidak dibohongi dan harga timah tidak dibeli murah oleh pengusaha. Dengan begitu, harga timah rakyat tetap terjaga,” kata Bahlil Lahadalia saat pelantikan pengurus Golkar Bangka Belitung di Hotel Aston Emidary Pangkalpinang, Minggu (25/1).
Ia menjelaskan, rencana penetapan HPM mineral timah telah dibahas bersama Komisi XII DPR RI. Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak menghambat investasi, namun tetap menjamin keadilan bagi masyarakat dan negara.
“Saya sebagai menteri ESDM sudah komunikasi dengan komisi XII DPR RI agar iklim investasi terus bertumbuh, bersama-sama investor tumbuh, rakyat juga harus tumbuh dan pemerintah mendapatkan pendapatan,” jelas Bahlil.
Bahlil menegaskan, kebijakan HPM tidak boleh hanya menguntungkan pelaku usaha semata. Investasi di sektor pertambangan, kata dia, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung penerimaan negara.
Ia pun berharap, penetapan harga pokok minimum timah dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah penghasil seperti Bangka Belitung.
“Dengan ditetapkan HPM timah nanti kami harapkan dapat mensejahterakan masyarakat, khususnya di Bangka Belitung,” ujarnya. []























