• Latest
  • Trending
Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Tak Pernah Lolos Sejak 2014, MK Konsisten Tolak Nikah Beda Agama

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

PT Wika Siap Bangun Gedung Tertinggi di Afrika Barat

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

Dramatis! Tembakan Warnai Penangkapan Dua Tersangka Sabu di Bireuen

KKB Berondong Mobil Polisi di Tolikara, Satu Anggota Terluka

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Jangan Cuma Protes! Komisi VIII DPR Minta Malaysia-Singapura Ikut Cegah Karhutla

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Airlangga Pembatasan Pertalite Menurut Jenis Kendaraan

BI Aceh Sediakan Rp4 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran, Ini Jadwal dan Lokasinya

Uang Beredar RI Tembus Rp10.371 Triliun pada Juli 2026, Tumbuh 8,3%

Matahari Berubah Merah Menyala di Langit Palangka Raya, Ternyata Ini Penjelasan BMKG

Matahari Berubah Merah Menyala di Langit Palangka Raya, Ternyata Ini Penjelasan BMKG

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Persingkat Khutbah Jumat Ini Penyebabnya

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

Marc Klok Bicara Spirit Juara Jelang Musim Baru Dimulai

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tak Pernah Lolos Sejak 2014, MK Konsisten Tolak Nikah Beda Agama

by Muhammad Fadhil
Februari 3, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: website MK

ASPEK.ID, JAKARTA – Harapan pasangan beda agama untuk mendapatkan pengakuan hukum kembali kandas. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan yang diajukan Henoch Thomas dan kawan-kawan (dkk) dalam perkara Nomor 265/PUU-XXIII/2025, Senin (2/2).

Permohonan ini diajukan dengan tujuan membuka ruang agar perkawinan beda agama tetap dinyatakan sah secara hukum negara. Namun MK menilai argumentasi pemohon tidak tepat sasaran dan gagal menyentuh persoalan konstitusional yang dimaksud.

Ketua MK Suhartoyo menilai permohonan tersebut lebih menyoroti persoalan administratif pencatatan pernikahan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), bukan soal konstitusionalitas sah atau tidaknya perkawinan menurut agama.

BacaJuga

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

KKB Berondong Mobil Polisi di Tolikara, Satu Anggota Terluka

Jangan Cuma Protes! Komisi VIII DPR Minta Malaysia-Singapura Ikut Cegah Karhutla

“Permohonan ini salah alamat,” kata Suhartoyo.

MK juga menilai permohonan disusun secara tidak sistematis dan sulit dipahami, sehingga tidak memenuhi syarat untuk diperiksa lebih lanjut. Akibatnya, gugatan ini gugur sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara.

Kasus perkawinan beda agama bukan isu baru di Mahkamah Konstitusi. Sejak 2014, setidaknya lima permohonan serupa telah diajukan, termasuk pada 2022. Seluruhnya berakhir dengan putusan penolakan. MK secara konsisten menegaskan bahwa sah atau tidaknya perkawinan di Indonesia tetap merujuk pada ketentuan Undang-Undang Perkawinan yang mensyaratkan kesesuaian dengan hukum agama masing-masing.

Dalam permohonannya, pemohon mengutip data Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang mencatat sekitar 1.655 pasangan beda agama telah menikah sejak 2005 hingga Juli 2023. Angka tersebut terus meningkat setiap tahun, meski regulasi yang ada tidak memberikan ruang hukum yang jelas.

Situasi kian mengerucut setelah Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023. Aturan ini melarang hakim pengadilan negeri mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama, menutup celah hukum yang sebelumnya sempat dimanfaatkan.

Dengan putusan ini, upaya Henoch dkk resmi kandas tanpa perdebatan substansial di ruang sidang. MK menegaskan tidak menemukan alasan baru untuk menggeser pendirian lama yang telah berulang kali ditegaskan.

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” pungkas Suhartoyo. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

ASPEK.ID, YOGYAKARTA -- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 yang mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya pada Kamis (20/8/2026) sore...

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur...

PT Wika Siap Bangun Gedung Tertinggi di Afrika Barat

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

  ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendorong pembenahan laporan keuangan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In