ASPEK.ID, JAKARTA – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Akhmad tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 3.124.541.326.
LHKPN Akhmad Sodiq disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025. Sebagian besar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan di Kabupaten Banyumas.
Tercatat, Akhmad memiliki empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 2,5 miliar. Aset tersebut meliputi tanah seluas 505 meter persegi senilai Rp 1,3 miliar, tanah seluas 1.051 meter persegi senilai Rp 395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp 510 juta, serta tanah dan bangunan seluas 1.050 meter persegi senilai Rp 295 juta. Seluruh aset itu dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Selain properti, Akhmad juga melaporkan kepemilikan lima kendaraan, terdiri atas tiga sepeda motor dan dua mobil dengan total nilai Rp 285 juta.
Dalam laporan tersebut, ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp 463,9 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 49.941.326, serta harta lainnya senilai Rp 3.299.541.326. Sementara itu, Akhmad memiliki utang Rp 175 juta sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp 3,12 miliar.
Akhmad Sodiq merupakan akademisi yang lama berkarier di Universitas Jenderal Soedirman. Ia menempuh pendidikan sarjana di Unsoed, kemudian melanjutkan studi magister bidang Animal Science di Georg-August Universitaet Goettingen, Jerman, dan meraih gelar doktor di Universitaet Kassel, Jerman.
Di luar dunia akademik, Akhmad aktif di berbagai organisasi. Ia tercatat sebagai Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), pengurus PCNU Kabupaten Banyumas, hingga terlibat di sejumlah organisasi peternakan seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia, dan Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Ia juga pernah menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Satyalancana Karya Satya XX Tahun, Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, dan penghargaan sebagai dosen berprestasi.
Akhmad terpilih sebagai Rektor Unsoed untuk masa jabatan 2022–2026 pada Maret 2022. Sebelum menjabat rektor, ia merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik.
Pada Juni 2026, Akhmad sempat menjadi sasaran aksi demonstrasi mahasiswa Unsoed. Aksi itu memprotes keputusan kampus mengirim mahasiswa mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Indonesia Timur terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahasiswa menilai pengiriman tersebut tidak mencerminkan sikap dan semangat perjuangan mahasiswa terhadap program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Saat itu, Akhmad menjelaskan kampus menerima surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden yang menunjuk mahasiswa untuk mengikuti agenda tersebut.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Purwokerto pada Kamis (20/8) dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Akhmad Sodiq.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8).
KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dugaan itu mengarah pada pengondisian penerimaan mahasiswa melalui transaksi yang terjadi sejak tahap awal seleksi masuk perguruan tinggi.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi. []
















