ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Malaysia dan Singapura ikut berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Menurutnya, dua negara tetangga itu tidak seharusnya hanya menyampaikan protes ketika asap lintas batas muncul akibat karhutla.
Pernyataan itu disampaikan Marwan menyusul memburuknya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan, yang berpotensi memicu kabut asap hingga ke negara tetangga.
Marwan menilai pemerintah Indonesia perlu memberikan pemahaman kepada Malaysia dan Singapura bahwa penanganan karhutla bukan perkara mudah. Luasnya wilayah Indonesia membuat upaya pengendalian kebakaran membutuhkan sumber daya dan koordinasi yang besar.
Ia juga menyoroti keberadaan perusahaan maupun individu asal Malaysia dan Singapura yang memiliki lahan dan perkebunan, termasuk perkebunan sawit, di Indonesia. Karena itu, kata dia, kedua negara tersebut juga memiliki tanggung jawab dalam upaya pencegahan karhutla.
“Malaysia dan Singapura juga punya kebun di Indonesia. Jangan hanya memprotes, tapi ikut juga melakukan pencegahan. Ada perusahaan dan perorangan mereka yang membuka kebun sawit di sini,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Marwan bahkan menilai ada kontribusi pihak-pihak dari negara tetangga terhadap munculnya karhutla, sehingga penyelesaiannya tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Indonesia.
“Dari sisi kenegaraan kita bisa meminta maaf atau menerima bantuan. Tapi dari sisi perilaku di lapangan, mereka juga punya peran dalam munculnya kebakaran hutan ini,” ujarnya.
DPR Dorong BNPB Diperkuat
Dalam kesempatan yang sama, Marwan mengatakan potensi karhutla memang meningkat setiap musim kemarau. Karena itu, ia menilai langkah mitigasi seharusnya sudah dilakukan sejak awal oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia pun kembali mendorong revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana agar BNPB memiliki kewenangan yang lebih kuat hingga ke tingkat daerah, tidak hanya berperan saat bencana telah terjadi.
Menurut Marwan, penguatan kelembagaan BNPB penting agar fungsi mitigasi, pencegahan, dan penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif.
“Keberadaan BNPB harus diperkuat. Di periode lalu kami sudah mengusulkan revisi undang-undangnya, tetapi pembahasannya ditutup. Kami ingin BNPB menjadi lembaga yang kuat dalam mitigasi dan penanganan bencana, bukan sekadar panitia penanganan bencana,” tegasnya. []















