• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Kantongi Angka Final Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2023-2024

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

3 Kali Mutasi dalam 12 Hari, Kapolri Suyudi Geser 450 Perwira

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Penerima Kartu Sembako Ditambah dan Diperpanjang

Survei: Harga Barang dan Lapangan Kerja Jadi PR Prabowo-Gibran

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

BTN Ungkap Klaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Kantongi Angka Final Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2023-2024

by Muhammad Fadhil
Februari 27, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menerima hasil akhir perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama.

Perhitungan tersebut dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah diserahkan kepada KPK pada 24 Februari 2026.

“Ya, benar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari BPK terkait kasus kuota haji saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/2).

BacaJuga

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Gelar OTT di BNPB

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

Meski demikian, Asep belum mengungkapkan nilai final kerugian negara tersebut ke publik.

“Hari Selasa (diserahkannya). Nanti Juru Bicara (KPK) Budi Prasetyo (yang menjelaskan),” tandas Asep.

Isu besaran kerugian negara sebelumnya menjadi salah satu keberatan dari pihak mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mereka menilai penetapan tersangka dilakukan tanpa dasar angka kerugian negara yang final.

Namun KPK berpandangan lain. Lembaga antirasuah itu menegaskan penetapan tersangka dalam perkara korupsi tidak harus menunggu audit kerugian negara selesai, sepanjang telah terdapat bukti permulaan yang cukup. Apalagi, BPK telah menyatakan perkara kuota haji berada dalam lingkup keuangan negara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka sejak 8 Januari 2026. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pokok perkara yang diselidiki KPK berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, komposisi kuota haji diatur 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam kuota tambahan sebanyak 20.000 pada 2024, pembagiannya disebut menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan itu kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.

KPK menduga terdapat persekongkolan antara sejumlah pejabat Kementerian Agama dengan pihak travel haji dalam pengaturan komposisi tersebut. Lembaga ini juga mendalami dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan penerbitan keputusan tersebut.

Selain itu, penyidik menyoroti dugaan pengalihan sekitar 42 persen atau 8.400 kuota dari reguler menjadi khusus yang dinilai menguntungkan agen travel tertentu.

Sebelumnya, berdasarkan hitungan sementara, nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan melampaui Rp1 triliun. Dengan telah diserahkannya hasil audit final dari BPK, perkara ini diperkirakan akan memasuki tahapan penegakan hukum berikutnya. []

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

    ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati operasi tangkap tangan (OTT) KPK. BNPB mendorong agar asas...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

  ASPEK.ID, JAKARTA - KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB Jakarta. Sejumlah pihak ditangkap dalam OTT KPK di...

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

ASPEK.ID, JAKARTA - Wapres Gibran Rakabuming Raka tanggapi terhadap temuan survei Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama tim...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In