• Latest
  • Trending
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Periksa Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Rp40 M

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Prancis vs Paraguay: Bisakah Albirroja Menghentikan Laju Mbappe Cs?

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Satgas ODC Ungkap Identitas Kelompok Penembak Pilot Amerika Serikat di Yahukimo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Periksa Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

by Muhammad Fadhil
Maret 17, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo (Liputan6.com/Winda Nelfira)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Pada Selasa (17/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Gus Alex diketahui merupakan staf khusus Menteri Agama periode 2020-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

BacaJuga

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

“Hari ini, Selasa, penyidik menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara IAA yang merupakan staf khusus menteri agama periode 2020-2024. Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan.

Ia menambahkan, KPK berharap Gus Alex bersikap kooperatif. “Kami meyakini saudara IAA kooperatif dan akan memenuhi panggilan hari ini,” tambahnya.

Peran Strategis dalam Skema Kuota

KPK sebelumnya telah menetapkan Gus Alex sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 8 Januari 2026.

Dalam konstruksi perkara, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Gus Alex memiliki peran penting dalam pengaturan kuota haji, terutama pada 2023 dan 2024.

Pada 2023, ia diduga memerintahkan Rizky Fisa Abadi untuk menerbitkan kebijakan percepatan keberangkatan jemaah. Kebijakan ini membuka celah bagi jemaah untuk berangkat tanpa antre melalui kuota haji khusus.

Kuota tersebut kemudian didistribusikan kepada 54 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dengan perlakuan khusus bagi pihak tertentu.

Dugaan Fee Percepatan Jemaah

Dalam praktiknya, KPK menemukan adanya pungutan biaya percepatan keberangkatan. Besarannya mencapai US$ 5.000 atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah.

Dana tersebut dikumpulkan melalui biro travel haji dan umrah, termasuk dengan skema pengalihan visa mujamalah menjadi haji khusus.

“RFA kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean. Ia juga memberikan perlakuan khusus kepada PIHK tertentu untuk mengisi kuota tambahan,” kata Asep.

Lebih lanjut, dana yang terkumpul diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat di Kementerian Agama.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPK, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” ujar Asep.

Rekayasa Pembagian Kuota 2024

Peran Gus Alex juga disebut muncul dalam pembagian kuota tambahan pada 2024. Ia diduga terlibat dalam penyusunan simulasi distribusi kuota bersama pejabat Ditjen Haji dan Umrah.

Dalam skema tersebut, kuota haji reguler dan khusus direncanakan dibagi masing-masing 50%. Padahal, aturan mengharuskan proporsi sekitar 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus.

Selain itu, pada awal 2024, Gus Alex juga diduga mengoordinasikan pengumpulan fee tambahan sebesar US$ 2.000 atau sekitar Rp33,8 juta per jemaah dari asosiasi dan PIHK.

Kerugian Negara Ratusan Miliar

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

KPK menilai, dalam keseluruhan skema, Gus Alex berperan sebagai representasi dari Yaqut dalam pengambilan keputusan strategis terkait kuota haji sekaligus pengumpulan fee dari penyelenggara haji khusus.

Penyidikan masih terus berjalan, termasuk penelusuran aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat. []

Komentar
Share767Tweet479SendShareShare134Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Jakarta – Penemuan puluhan keping logam mulia jenis platinum di dalam mobil Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, menjadi...

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia setelah melakukan...

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Takengon – Dilansir dari RRI Takengon, warga Kampung Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, memilih membangun dan memperbaiki sendiri jalan yang rusak...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In