• Latest
  • Trending
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Periksa Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

3 Kali Mutasi dalam 12 Hari, Kapolri Suyudi Geser 450 Perwira

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Penerima Kartu Sembako Ditambah dan Diperpanjang

Survei: Harga Barang dan Lapangan Kerja Jadi PR Prabowo-Gibran

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

BTN Ungkap Klaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar

RI Harus Waspadai Jebakan Gasifikasi Batu Bara

Bahlil: RI Pasok 43% Batu Bara Dunia, Namun Asing Tentukan Harga

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Periksa Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

by Muhammad Fadhil
Maret 17, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo (Liputan6.com/Winda Nelfira)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Pada Selasa (17/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Gus Alex diketahui merupakan staf khusus Menteri Agama periode 2020-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

BacaJuga

KPK Gelar OTT di BNPB

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

“Hari ini, Selasa, penyidik menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara IAA yang merupakan staf khusus menteri agama periode 2020-2024. Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan.

Ia menambahkan, KPK berharap Gus Alex bersikap kooperatif. “Kami meyakini saudara IAA kooperatif dan akan memenuhi panggilan hari ini,” tambahnya.

Peran Strategis dalam Skema Kuota

KPK sebelumnya telah menetapkan Gus Alex sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 8 Januari 2026.

Dalam konstruksi perkara, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Gus Alex memiliki peran penting dalam pengaturan kuota haji, terutama pada 2023 dan 2024.

Pada 2023, ia diduga memerintahkan Rizky Fisa Abadi untuk menerbitkan kebijakan percepatan keberangkatan jemaah. Kebijakan ini membuka celah bagi jemaah untuk berangkat tanpa antre melalui kuota haji khusus.

Kuota tersebut kemudian didistribusikan kepada 54 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dengan perlakuan khusus bagi pihak tertentu.

Dugaan Fee Percepatan Jemaah

Dalam praktiknya, KPK menemukan adanya pungutan biaya percepatan keberangkatan. Besarannya mencapai US$ 5.000 atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah.

Dana tersebut dikumpulkan melalui biro travel haji dan umrah, termasuk dengan skema pengalihan visa mujamalah menjadi haji khusus.

“RFA kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean. Ia juga memberikan perlakuan khusus kepada PIHK tertentu untuk mengisi kuota tambahan,” kata Asep.

Lebih lanjut, dana yang terkumpul diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat di Kementerian Agama.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPK, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” ujar Asep.

Rekayasa Pembagian Kuota 2024

Peran Gus Alex juga disebut muncul dalam pembagian kuota tambahan pada 2024. Ia diduga terlibat dalam penyusunan simulasi distribusi kuota bersama pejabat Ditjen Haji dan Umrah.

Dalam skema tersebut, kuota haji reguler dan khusus direncanakan dibagi masing-masing 50%. Padahal, aturan mengharuskan proporsi sekitar 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus.

Selain itu, pada awal 2024, Gus Alex juga diduga mengoordinasikan pengumpulan fee tambahan sebesar US$ 2.000 atau sekitar Rp33,8 juta per jemaah dari asosiasi dan PIHK.

Kerugian Negara Ratusan Miliar

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

KPK menilai, dalam keseluruhan skema, Gus Alex berperan sebagai representasi dari Yaqut dalam pengambilan keputusan strategis terkait kuota haji sekaligus pengumpulan fee dari penyelenggara haji khusus.

Penyidikan masih terus berjalan, termasuk penelusuran aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat. []

Komentar
Share2603Tweet1627SendShareShare456Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

  ASPEK.ID, JAKARTA - KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB Jakarta. Sejumlah pihak ditangkap dalam OTT KPK di...

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

ASPEK.ID, JAKARTA - Wapres Gibran Rakabuming Raka tanggapi terhadap temuan survei Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama tim...

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

ASPEK.ID, TEL AVIV -.Pesawat kargo Ethiopian Airlines yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia, ke Tel Aviv, Israel, dilarang mendarat sehingga...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In