ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka suara terkait desakan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla agar dirinya menunjukkan ijazah ke publik.
Jokowi menegaskan ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak wajib ditunjukkan ke publik. Ia justru menilai pihak yang menuduh seharusnya membuktikan klaim tersebut.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” kata Jokowi, Jumat (10/4).
Menurut Jokowi, jika ia mengikuti desakan tersebut, hal itu bisa menimbulkan preseden yang tidak baik dalam kehidupan publik.
“Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,” ujarnya.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa polemik ini telah dibawa ke ranah hukum. Ia menyebut telah melaporkan pihak yang menuding ijazahnya palsu, termasuk Roy Suryo dan pihak lainnya, ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu.
Namun hingga kini, proses hukum masih berjalan di tahap penyidikan. Jokowi berharap perkara tersebut segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan.
“Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar,” katanya.
Ia menegaskan, pengadilan adalah tempat yang tepat untuk membuktikan kebenaran. Jokowi juga menyatakan kesiapannya menunjukkan seluruh ijazahnya apabila diminta hakim.
“Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan,” ucapnya.
“Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan,” lanjut Jokowi.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menilai polemik ijazah Jokowi telah berlangsung terlalu lama dan berdampak luas, termasuk memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Menurut JK, persoalan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan secara sederhana apabila ijazah asli ditunjukkan ke publik.
“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” kata JK.
Ia juga menyoroti dampak polemik tersebut yang dinilai menguras waktu, biaya, serta berpotensi memecah masyarakat akibat perdebatan yang berkepanjangan. []
























