• Latest
  • Trending
4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Rp40 M

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Prancis vs Paraguay: Bisakah Albirroja Menghentikan Laju Mbappe Cs?

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Satgas ODC Ungkap Identitas Kelompok Penembak Pilot Amerika Serikat di Yahukimo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

by Muhammad Fadhil
April 18, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

Proses hukum kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit naik ke tahap penyelidikan. Empat tersangka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. (Foto: CNN Indonesia/Arpandi)

ASPEK.ID, JAKARTA – Kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Asrama Polda Kepri terus bergulir. Polisi kini telah meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Bripda Arouna Sihombing yang disebut sebagai pelaku utama. Sementara tiga lainnya yakni Bripda Asrul Prasetya, Bripda Guntur Sakti Pamungkas, dan Bripda Muhammad Alfarizi diduga turut terlibat dalam aksi penganiayaan yang berujung kematian korban.

Selain terancam sanksi etik berupa pemecatan dari institusi Polri, para tersangka juga menghadapi ancaman pidana penjara.

BacaJuga

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

“Ancamannya kalau pasal 446 itu 7 tahun maksimal, sedangkan pasal 468 itu 10 tahun maksimal,” kata Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic, Sabtu (18/4).

Ronni menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP sebagai pasal primer dan subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti adanya keterlibatan para pelaku dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan fakta-fakta penyelidikan dan hasil gelar penyelidikan kami statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Sehingga untuk hari ini, ketiga saksi tersebut kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci motif di balik penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael.

Sementara itu, Ketua Sidang Komisi Kode Etik Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut.

Ia mengungkapkan, Bripda Arouna Sihombing berperan sebagai pelaku utama. Sedangkan tiga tersangka lainnya disebut menjalankan perintah secara sadar.

“Masing-masing ada perannya, pelaku utama ada ya, mungkin karena ada perintah, tapi tetap dilaksanakan. Sekarang semua yang melakukan, ada yang perintah ada yang sadar,” kata Eddwi. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Jakarta – Penemuan puluhan keping logam mulia jenis platinum di dalam mobil Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, menjadi...

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia setelah melakukan...

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Takengon – Dilansir dari RRI Takengon, warga Kampung Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, memilih membangun dan memperbaiki sendiri jalan yang rusak...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In