• Latest
  • Trending
Nurhadi Dipolisikan Petugas Rutan KPK

Banding Ditolak, Nurhadi Tetap Divonis 5 Tahun Penjara

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Rilis 22 Merek Obat Bahan Alam Berbahaya, Ini Daftarnya

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Distribusi Obat untuk Jemaah di Makkah

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

PSIM Akhirnya Putus Rantai Puasa Kemenangan

PSIM Yogyakarta Bidik Finish di 10 Besar Super League

Jemput 9 Ton Alkes, TNI Kirim Hercules C-130 ke Shanghai

Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Hercules se-Asia

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Optimis Ekonomi RI Menguat, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF

Golkar Godok 3 Nama Pengganti Sari Yuliati di Komisi III DPR

PT DSI Bakal Dipimpin Luke Thomas, Golkar Harap Tak Ada Penyelewengan Lagi

Kejati DKI Tetapkan Eks Dirjen SDA Kementerian PU Jadi Tersangka Korupsi

BPA Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43 Juta, Terjual Lebih dari Rp80 Juta

BPA Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43 Juta, Terjual Lebih dari Rp80 Juta

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Banding Ditolak, Nurhadi Tetap Divonis 5 Tahun Penjara

by Muhammad Fadhil
Mei 22, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Nurhadi Dipolisikan Petugas Rutan KPK

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. [ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI]

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tetap divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap putusan tersebut memberi efek jera bagi penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.

“KPK berharap putusan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

BacaJuga

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

BPOM Rilis 22 Merek Obat Bahan Alam Berbahaya, Ini Daftarnya

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Distribusi Obat untuk Jemaah di Makkah

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

PSIM Yogyakarta Bidik Finish di 10 Besar Super League

Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Hercules se-Asia

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budi mengatakan putusan banding itu konsisten dengan vonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Menurutnya, putusan tersebut menunjukkan proses hukum berjalan independen.

“KPK mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusan tingkat pertama pada PN Jakarta Pusat terhadap Terdakwa Nurhadi,” ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Nurhadi. Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan Nurhadi terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar Fajar saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (1/4).

Selain pidana penjara, Nurhadi juga dihukum membayar denda Rp 500 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.

Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 137.159.183.940.

“Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 137.159.183.940,” ujar hakim.

Hakim menyatakan Nurhadi menerima uang dari berbagai pihak dengan total mencapai Rp 137 miliar. Majelis hakim juga menyoroti adanya kenaikan transaksi signifikan setelah Rezky menikah dengan putri Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Nurhadi melalui Rezky menempatkan uang sebesar Rp 307.206.571.463 dan USD 50 ribu ke rekening pihak lain, membeli tanah dan bangunan, serta kendaraan bermotor. Hakim juga mempertimbangkan penghasilan sah Nurhadi dari usaha penangkaran sarang burung walet yang disebut menghasilkan Rp 66,9 miliar.

Perkara itu kemudian berlanjut ke tingkat banding. PT DKI Jakarta akhirnya menguatkan seluruh putusan pengadilan tingkat pertama.

“Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 126/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst tanggal 1 April 2026 yang dimintakan banding tersebut,” demikian dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, Jumat (22/5).

Putusan banding tersebut diketok pada Rabu (20/5). Majelis hakim banding juga memerintahkan Nurhadi tetap ditahan untuk menjalani hukumannya. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya...

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Rilis 22 Merek Obat Bahan Alam Berbahaya, Ini Daftarnya

ASPEK.ID, JAKARTA - BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) pada pengawasan...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Distribusi Obat untuk Jemaah di Makkah

ASPEK.ID, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR masih menemukan sejumlah persoalan dalam pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Rilis 22 Merek Obat Bahan Alam Berbahaya, Ini Daftarnya

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Distribusi Obat untuk Jemaah di Makkah

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In