• Latest
  • Trending

Kejati DKI Tetapkan Eks Dirjen SDA Kementerian PU Jadi Tersangka Korupsi

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Rilis 22 Merek Obat Bahan Alam Berbahaya, Ini Daftarnya

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Distribusi Obat untuk Jemaah di Makkah

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

PSIM Akhirnya Putus Rantai Puasa Kemenangan

PSIM Yogyakarta Bidik Finish di 10 Besar Super League

Jemput 9 Ton Alkes, TNI Kirim Hercules C-130 ke Shanghai

Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Hercules se-Asia

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Optimis Ekonomi RI Menguat, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF

Nurhadi Dipolisikan Petugas Rutan KPK

Banding Ditolak, Nurhadi Tetap Divonis 5 Tahun Penjara

Golkar Godok 3 Nama Pengganti Sari Yuliati di Komisi III DPR

PT DSI Bakal Dipimpin Luke Thomas, Golkar Harap Tak Ada Penyelewengan Lagi

BPA Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43 Juta, Terjual Lebih dari Rp80 Juta

BPA Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43 Juta, Terjual Lebih dari Rp80 Juta

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejati DKI Tetapkan Eks Dirjen SDA Kementerian PU Jadi Tersangka Korupsi

by Muhammad Fadhil
Mei 22, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

Ilustrasi korupsi Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono/detik

ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dwi Purwantoro, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Selain Dwi, penyidik juga menetapkan RS selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya dan AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Melakukan penetapan tersangka terhadap DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air sejak Juli 2025 sampai dengan Januari 2026 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau suap dan/atau gratifikasi dan/atau penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma dalam keterangannya, Jumat (22/5).

BacaJuga

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

BPOM Rilis 22 Merek Obat Bahan Alam Berbahaya, Ini Daftarnya

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Distribusi Obat untuk Jemaah di Makkah

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

PSIM Yogyakarta Bidik Finish di 10 Besar Super League

Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Hercules se-Asia

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dapot menjelaskan, Dwi diduga melakukan pemerasan serta menerima suap maupun gratifikasi terkait sejumlah proyek di Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU.

“Peranan tersangka DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp2 miliar dan dua unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,” tutur Dapot.

Sementara itu, RS dan AS diduga bersama-sama merekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya periode 2023-2024. Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir merugi lebih dari Rp16 miliar.

“Sedangkan RS dan AS berperan secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar rupiah,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menyita dua unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Kejati DKI juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal Kementerian PU, BUMN, maupun swasta.

“Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Dapot.

Atas perbuatannya, Dwi dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a subsider Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 605 ayat (2) atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan RS dan AS dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Tipikor.

Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

“Di mana SDP ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan RS dan AS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta telah menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian PU pada 9 April 2026 terkait dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2023-2024.

“Penggeledahan di beberapa ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya,” kata Dapot dalam keterangannya. []

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya...

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Rilis 22 Merek Obat Bahan Alam Berbahaya, Ini Daftarnya

ASPEK.ID, JAKARTA - BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) pada pengawasan...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Distribusi Obat untuk Jemaah di Makkah

ASPEK.ID, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR masih menemukan sejumlah persoalan dalam pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Rilis 22 Merek Obat Bahan Alam Berbahaya, Ini Daftarnya

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Distribusi Obat untuk Jemaah di Makkah

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

Dilantik Panglima, Brigjen Muhammad Nas Resmi Jadi Kapuspen TNI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In