ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dapat mendongkrak pendapatan negara hingga dua kali lipat.
Menurut Purbaya, kehadiran PT DSI dapat menekan praktik under invoicing atau pelaporan nilai barang dan jasa di bawah nilai transaksi sebenarnya dalam kegiatan ekspor.
Eks Bos LPS itu mengatakan dana yang selama ini hilang akibat praktik ilegal tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah.
“Saya untung, income saya bisa naik 2 kali lipat mungkin lebih karena income tax, dari pajak penghasilan, dari export tax juga untung,” kata Purbaya saat menghadiri Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5).
“Jadi dengan itu saya, harapkan uang saya lebih banyak dan dipakai untuk program pemerintah termasuk pendidikan maupun program pembangunan daerah,” tambahnya.
Purbaya kemudian menjelaskan awal mula pembentukan PT DSI. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto sempat mendapat informasi mengenai praktik under invoicing dalam aktivitas ekspor.
Berangkat dari informasi tersebut, Purbaya mengaku langsung memeriksa 10 perusahaan eksportir terbesar di Indonesia, termasuk menelusuri jalur pengiriman barangnya.
Ia menemukan sejumlah perusahaan mengekspor barang dari Jakarta ke Amerika Serikat (AS) melalui pedagang perantara di Singapura. Namun, data nilai transaksi yang tercatat disebut tidak sinkron.
“Jadi saya periksa pedagang perantaranya perusahaannya dia juga. Harga dari sini ke Singapura setengah dari harga Singapura ke AS. Jadi, kalau sebagai Menkeu saya rugi, pajak ekspor saya peroleh separuhnya, pajak pendapatan juga separuhnya, devisa lebih sedikit,” ujar Purbaya.
Dari temuan itu, pemerintah kemudian membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Melalui badan tersebut, pengusaha yang ingin melakukan ekspor nantinya hanya bisa melalui PT DSI. []
























